Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2018, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Menurut Pri, kajian awal kebijakan bisa mulai dari perbandingan dengan negara-negara lain.

Ia mencontohkan aturan yang diberlakukan pendiri Microsoft Bill Gates terhadap anak-anaknya.

Gates melarang anak-anaknya menggunakan gawai sebelum berusia 14 tahun karena memahami bahwa penggunaan gawai yang tidak bijak bisa mengganggu perkembangan anak.

Baca juga: Ada Klinik Khusus Kecanduan Gadget di Jakarta Lho...

Menurutnya, fenomena ini harus dilihat dari berbagai perspektif sehingga empat kementerian bisa mengambil kesimpulan awal untuk memberlakukan pembatasan tertentu.

“Eksekusi juga tidak mungkin hanya dilaksanakan empat kementerian, semua harus terlibat,” tuturnya.

Pembatasan penggunaan gawai oleh anak ternyata memang sudah diberlakukan di beberapa negara. Kepala Departmen Medik Kesehatan Jiwa RSCM-FKUI, dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ (K) mencontohkan Korea Selatan yang membatasi penggunaan internet di malam hari untuk anak di bawah usia 18 tahun.

Pemerintah setempat, kata Siste, juga bekerjasama dengan perusahaan games agar kata kunci atau password anak diketahui orangtua bahkan hanya dimiliki orangtua. Sehingga waktu anak bermain games bisa lebih terkontrol.

“Jadi berada di bawah supervisi orangtua. Di China juga sudah berlaku,” ujar Siste.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menilai penggunaan gawai oleh anak memang perlu diatur. Ketua KPAI Susanto menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, dari segi usia. Menurutnya, perlu ada rentang usia tertentu yang diperbolehkan menggunakan gawai.

Selain itu, gawai menurutnya tak boleh diberikan secara otonom kepada anak, melainkan menjadi milik keluarga. Dengan begitu, keluarga bisa lebih leluasa memantau dan melihat pergerakan anak ketika menggunkan gawai.

Orangtua juga perlu mengetahui semua password akun yang digunakan anak. Sebab, kata Susanto, masalah perdagangan anak kebanyakan berawal dari media sosial.

Kedua, pola pencegahan perlu diatur secara lebih komprehensif.

Terakhir, perlunya menegaskan peran institusi pendidikan dalam masalah pengaturan penggunaan gawai. Misalnya, dengan menentukan durasi penggunaan gawai pada jam sekolah sehingga konsentrasi anak tak terpecah saat belajar.

“Dengan begitu, masyarakat paling tidak memiliki acuan. Sekarang kan tidak ada acuan,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com