Seorang pelaku atau pihak-pihak yang membela pelaku, biasanya akan menyalahkan korban sebagai penyebab terjadinya pemerkosaan.
Hal itu dilakukan untuk mengamankan posisinya agar orang lain tidak menilai dirinya bersalah, dan justru korban yang patut disalahkan.
Hal ini tidak dibenarkan karena dapat memperparah keadaan psikologis perempuan yang menjadi korban.
Perempuan yang sudah mendapatkan kekerasan seksual dan disalahkan atas kejadian yang menimpanya akan merasa tidak nyaman sehingga enggan berbagi cerita dengan orang lain.
Menyalahkan korban berarti membiarkan pelaku lepas dari tanggung jawabnya setelah kekerasan seksual yang dia lakukan.
Adapun victim blaming bisa saja dalam kalimat seperti:
- "Pasti perempuannya yang memancing".
- "Salah perempuan itu, ngapain mau diajak ke tempat sepi".
- "Jangan-jangan perempuannya menikmati"
- "Kucing (lelaki) kalau dikasih ikan asin (ada perempuan), mana mungkin menolak"
- "Bukannya dia sering gonta-ganti cowok?"