Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/11/2018, 07:37 WIB

KOMPAS.com - Hukuman fisik untuk anak, apalagi memukul dianggap sebagai cara yang keliru untuk mendisiplinkan anak.

Meski begitu, masih ada sebagian orangtua yang menerapkannya karena berbagai alasan. Salah satu dalih yang dipakai adalah anak terlalu "nakal" dan sulit diatur.

Para dokter anak yang tergabung dalam American Academy of Paediatrics (AAP) kembali mengingatkan orangtua akan dampak negatif hukuman fisik dan hukuman verbal terhadap anak.

Hukuman berupa memukul bokong (spanking), memukul tubuh, menampar, mengancam, dan mempermalukan anak, bukan hanya tidak efektif tapi juga merusak mental.

"Strategi pendisiplinan yang bersifat menyerang, termasuk memukul dan berteriak pada anak, minimal efektif dalam jangka pendek dan tidak jangka panjang," tulis AAP dalam pernyataannya.

Menurut bukti-bukti penelitian terbaru, hukuman fisik yang diterima anak terkait dengan meningkatnya perilaku negatif, berdampak pada pola pikir, psikososial, dan emosional.

"Memukul anak bukanlah bentuk pendisiplinan. Dalam beberapa menit, anak akan kembali pada perilaku lamanya. Hukuman ini tidak mengajarkan anak cara meregulasi diri," kata Robert Sege Ph.D, yang ikut menulis panduan AAP ini.

Baca juga: Parenting Itu Mudah

Para pakar di AAP menawarkan alternatif lain untuk membuat anak lebih disiplin.

Misalnya saja untuk anak usia kurang dari setahun, cara terbaik adalah menggendong anak dan memindahkannya ke tempat lain, atau mengalihkan perhatiannya.

Seringkali hanya itu yang dibutuhkan anak dan bisa ditangani anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke