Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2019, 10:10 WIB
|
Editor Wisnubrata

KOMPAS.com - Desainer Vlone dan mantan kolaborator Nike, ASAP Bari, mengaku bersalah terkait pelecehan seksual yang terjadi di London, Inggris.

Dilansir dari Sole Collector, kasus tersebut bermula dari video yang muncul ke publik pada bulan Juli 2017. Dalam video tersebut, Bari tampak melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang perempuan di kamar hotel.

Semula, Bari menanggapi klip itu dengan menyebutnya "menyesatkan" dan mengklaim bahwa kasus tersebut telah diselesaikan.

Namun, itu tidak menghentikan Nike dari mengambil tindakan cepat untuk memutus kontrak dengan pria bernama lengkap Jabari Shelton.

Nike sendiri awalnya diam-diam, dan baru mengonfirmasi beberapa pekan setelah mengakhiri kemitraan tersebut.

Bari dan Nike mulai bekerja bersama pada tahun 2016 dengan merilis Vlone x Air Force 1 Low ComplexCon-eksklusif hitam/oranye yang dirilis lagi pada tahun 2017.

Dikabarkan Lebih banyak warna AF1 dan sneakers termasuk Vlone x Nike Vandal yang sedang dalam pengerjaan, namun kemungkinan tidak akan pernah dirilis karena kasus ini.

Setelah insiden 2017, Bari menghadapi dua dakwaan pelecehan seksual, namun ia mengaku bersalah atas salah satu dakwaan, menurut Sky News.

Atas kasus tersebut, Bari tidak akan menjalani hukuman penjara, namun diharuskan membayar denda 4.000 poundsterling atau Rp 72,8 juta dan tambahan 2.500 poundsterling atau Rp 45,5 juta kepada korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com