Dia juga menyayangkan orangtua yang sangat sering mengunggah foto buah hati mereka ke media sosial secara berlebihan.
Menurut dia, ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orangtua menyebarkan data pribadi anak beserta foto-fotonya.
"Yang jelas orangtua harus menjaga anaknya tidak hanya dari segi fisik, namun juga menjaga data diri anak. Itu juga menjadi ciri bahwa kita mencintai anak kita," ujar Ferdinandus.
Selanjutnya, pihak Kominfo juga bekerja sama kepada pihak-pihak media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menghapus beberapa foto data diri yang terlanjur diunggah.
Saat ini Kominfo masih melakukan upaya untuk merampungkan UU mengenai data pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.