Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2019, 11:02 WIB

Di atas 80 persen orang Indonesia memiliki kelompok yang dibenci tersebut. Konsekuensi dari membenci itulah yang menjadi persoalan.

Pada awal era reformasi Kelompok LGBT tidak ada di dalam daftar kelompok yang paling dibenci masyarakat. Salah satu kelompok yang saat itu paling dibenci adalah komunis.

Namun, kelompok LGBT mulai masuk ke dalam daftar setelah ramainya berita pembunuhan mutilasi yang dilakukan oleh Very Idham Henyansyah atau lebih dikenal dengan nama Ryan Jombang beberapa tahun lalu. Kisah Ryan mendapat sorotan yang semakin besar karena dirinya merupakan pecinta sesama jenis.

“Jadi betul sekali media punya peran di sana. Tapi kalau media bisa punya peran membuat satu kelompok dibenci, media harusnya juga punya potensi untuk membuat satu kelompok itu disukai atau tidak,” tuturnya.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

Memahami istilah

Penggunaan istilah yang dianggap tidak tepat dan mengundang clickbait dalam pemberitaan seringkali membuat kelompok LGBT prihatin.

Riska Carolina mencontohkan, salah satunya adalah istilah “fenomena LGBT”.

“Itu bukan fenomena. Dari zaman kapan sudah ada. Namanya saja yang berubah-ubah,” kata Riska.

Istilah lain lagi, misalnya “kaum LGBT” yang menurutnya lebih nyaman jika diganti menjadi “kelompok LGBT”.

Sejumlah pemberitaan juga kerap membahas tentang bahaya LGBT. Riska pun mempertanyakan bahaya yang dimaksud dan menilai pemberitaan-pemberitaan seperti itu sangat tidak berimbang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com