“Kan bisa pakai istilah “keberadaan” saja. Dari kami, kami tidak merasa berbahaya. Memangnya kami mengajak-ajak Anda? Kan tidak,” sambungnya.
Menurutnya, jika istilah tersebut digunakan oleh seorang pejabat publik atau figur publik lainnya, maka idealnya penulis berita juga meminta pendapat dari kelompok terkait sehingga pemberitaan berimbang.
Adapun Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menyoroti pentingnya pertemuan yang lebih intens antara jaringan media massa dan kelompok LGBT atau minoritas agama.
Kelompok-kelompok yang menyuarakan nilai-nilai keberagaman menurutnya bisa juga menjadi jembatan pertemuan antara dua kelompok tersebut.
Dalam forum yang sama, beberapa perwakilan media menyebutkan bahwa kesalahan pemilihan istilah atau framing pemberitaan soal LGBT banyak pula didasari oleh ketidaktahuan penulis.
Selain menunggu pernyataan penjelasan dari pihak terkait, media menurutnya juga perlu meningkatkan kapasitas pengetahuan.
Para pimpinan media juga diharapkan bisa lebih memperhatikan isu ini dan mengambil kebijakan yang solutif.
“Ada persoalan struktural dari atas ke bawah. Leadership dari media sangat menentukan karena dia akan menurunkan visi dan misi sampai ke bawah,” kata Magda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.