Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Hapus Bersih Tinta Bekas Pemilu dari Jari? Ini Caranya...

Kompas.com - 18/04/2019, 06:13 WIB
Nabilla Tashandra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Sumber LiveStrong

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia sudah memberikan suaranya pada hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019 kemarin.

Setelah euforia berbagi foto dengan jari bertinta ungu, beberapa orang mungkin mulai ingin menghapusnya.

Tapi, menghapus tinta pada kulit ternyata tidak sesederhana membasuhnya dengan air.

Selain itu, ketika kita bisa menghapusnya, tinta yang terhapus mungkin baru tinta yang ada pada lapisan kulit terluar.

Maka, jika ingin menghapusnya, lakukanlah sesegera mungkin. Sebab, ketika tinta sudah mengering di kulit, noda akan semakin sulit untuk dihilangkan.

Baca juga: Seluk Beluk Tinta Ungu Pemilu, dari India Hingga Bersertifikasi Halal

Meski tinta tidak berbahaya bagi kesehatan jika menempel pada kulit, beberapa dari kita mungkin merasa tidak nyaman jika ada noda tinta pada kulit.

Ingatlah, untuk tidak menggunakan bahan kimia abrasif untuk menghapus noda tersebut.

Sebab, hal tersebut bisa menyebabkan kulit terbakar dan justru berbahaya bagi kulit.

Beberapa benda yang kamu perlu siapkan antara lain alkohol, kertas tisu, sabun batu apung, dan losion tangan.

Nah, jika kamu juga mengalami kesulitan nenghapus noda tinta, kamu bisa mengikuti tahap-tahap berikut.

Baca juga: Dikiranya Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu

1. Basahi alkohol pada tisu, kemudian usapkan tisu yang telah dibasahi alkohol pada permukaan kulit.

Jika noda sulit hilang, gosok agak lebih keras. Tahapan ini akan menghapuskan sebagian besar tinta pada kulit.

2. Cuci tangan atau kulit yang ingin dibersihkan menggunakan sabun mengandung batu apung, seperti Lava Soap.

Sabun sejenis ini efektif membersihkan minyak, lemak dan tinta dari kulit.

Sabun tersebut juga mengandung batu vulkanik kasar yang bekerja sebagai eksfoliator.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber LiveStrong
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com