Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Diperhatikan Orangtua Saat Gunakan Eskalator Bersama Anak

Kompas.com - 29/04/2019, 16:28 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Penjelasan KPAI

Saat dihubungi Senin (29/4/2019), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pengawasan Rita Pranawati menyebutkan, orangtua harus memberikann pengawasan terhadap anaknya saat berada di eskalator, khususnya jika anak berusia di bawah lima tahun.

"Anak khususnya usia balita masih sangat membutuhkan pengawasan. Anak usia balita belum memiliki pemahaman yang baik tentang hal-hal yang membahayakan pada dirinya," kata Rita.

Anak-anak masih suka mengenali hal-hal baru dalam hidup mereka, namun tidak memahami mana yang aman untuk dilakukan dan mana yang membahayakan diri mereka.

"Makanya orangtua wajib menemani, jangan meleng atau lengah, misal orangtuanya tidak main ponsel, karena kejadiannya per detik," ujar Rita.

Anak-anak baru bisa dibiarkan untuk mencoba menggunakan eskalator pada saat berusia 5-6 tahun, namun tetap dengan pengawasan penuh.

"Pada usia 5 masuk 6, ketika mencoba masih harus didampingi hingga memang dia bisa naik sendiri juga turun dengan selamat," kata dia.

Tak hanya mengawasi, orangtua juga berperan untuk memberi pengetahuan pada buah hatinya tentang benda-benda apa saja yang mungkin membahayakan keselamatannya.

"Bagian yang berbahaya perlu dijelaskan dengan baik, sehingga anak punya kehati-hatian," lanjut Rita.

Penanganan darurat

Ilustrasi Emergency Stop Button pada eskalatorShutterstock Ilustrasi Emergency Stop Button pada eskalator

Tidak ada yang mengharapkan kecelakaan anak di eskalator kembali terulang. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika kita mengetahui cara-cara yang harus dilakukan saat terjadi kondisi darurat seperti ini.

Dari buku panduan penggunaan eskalator yang dikeluarkan Toshiba, ada langkah dan peraturan yang harus dilakukan juga ditaati untuk menghentikan operasi sebuah eskalator.

Hal ini khususnya harus diketahui petugas mengenai cara menonaktifkan eskalator dengan benar dan aman.

Namun, sebagai orang awam, kita juga bisa "memaksa" sebuah eskalator untuk berhenti bekerja jika keadaan darurat terjadi.

Salah satunya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban terluka atau meninggal dunia.

Caranya, dengan menekan tombol “Emergency Stop Button” yang biasanya terletak di samping bawah bagian dalam eskalator dan berwarna merah merah menyala. Jika tombol ini ditekan, maka eskalator akan berhenti bekerja.

Selanjutnya, panggil petugas  atau hubungi kantor pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Yang perlu dipastikan, jangan panik saat menangani kasus kecelakaan seperti ini dan pastikan titik kejadian steril dari pihak yang tidak berkepentingan .

Terakhir, biarkan pihak pengelola eskalator menghubungi perusahaan layanan perbaikan, karena sebelumnya eskalator telah mengalami kerusakan demi proses penyelamatan korban. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com