KOMPAS.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry telah resmi menjadi orangtua. Meghan melahirkan bayi lelaki di Istana Windsor pada hari Senin (6/5/2019).
Pasangan yang menikah di bulan Mei tahun lalu itu pun memperkenalkan buah hati pertamanya ke publik, dua hari usai dilahirkan.
Buah hati pertama Meghan dan Harry diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Pasangan tesebut belum mengungkapkan dengan pasti apa arti nama putra sulung mereka.
Namun, mereka mengatakan pemilihan nama "Harrison" sebagai nama tengah memiliki arti "anak lelaki Harry".
Baca juga: Pertama Kali, Meghan dan Harry Bawa Buah Hati Mereka ke Muka Publik
The Duke dan The Duchess of Sussex juga memilih tidak menggunakan gelar kerajaan untuk anak pertama mereka.
Menurut sejarawan kerajaan Marlene Koenig, putra sulung Harry dan Meghan tak akan mendapatkan gelar "Earl of Dumbarton", yang seharusnya tersemat di depan namanya.
Anggota baru kerajaan inggris ini hanya akan dipanggil dengan nama "Master Archie".
"Aku tidak terkejut karena Harry dan Meghan menginginkan kehidupan yang 'normal' untuk anak-anak mereka," ucap dia.
Menurut dekrit tahun 1917, hanya putra tertua Pangeran William alias Pangeran George, yang berhak atas gelar "Yang Mulia" dan Pangeran.
Oleh karena itu, tidak semua bayi kerajaan harus secara resmi mendapatkan julukan "Pangeran".
Namun, Ratu ELizabeth II - seperti yang dilakukannya kepada anak-anak Pangeran William - dapat mengeluarkan perintah agar bayi kerajan dan saudara kandungnya juga mendapatkan gelar Pangeran dan Putri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.