Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Produk Halal Bukan Cuma Tak Mengandung Babi

Kompas.com - 10/05/2019, 13:46 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, semua produk yang beredar di Indonesia harus mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun 2019.

Menurut penjelasan Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, Dr.Lukmanul Hakim, sertifikasi halal dari MUI bisa jadi pegangan bahwa produk tersebut memang sudah ada yang mengawasi. Konsumen muslim pun lebih tenang menggunakannya.

Selain bahan baku produk, menurut Lukmanul, sertifikasi juga menjamin proses produksinya bebas dari kontaminasi bahan-bahan haram.

“Bahan baku halal tapi kalau prosesnya tidak membuat produk jadi tidak halal, dan sistemnya juga, bisa membuat produk jadi tidak halal,” kata Lukmanul dalam acara diskusi gaya hidup halal yang diadakan oleh pasta gigi Sasha di Jakarta (9/5).

Ditambahkan oleh Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim Syifa Fauziah, banyak orang yang masih belum memahami kriteria produk halal.

“Banyak yang mengira yang penting tidak mengandung babi atau alkohol itu sudah cukup. Padahal tidak sesederhana itu. Selain bahan, prosesnya pun terjamin tidak ada kontaminasi,” kata Syifa dalam acara yang sama.

Lukmanul mengatakan, selain karena aturan undang-undang, banyak juga permintaan sertifikasi halal dari masyarakat. Misalnya saja produk makanan kucing.

“Kucing memang tidak mengenal konsep halal dan haram. Tapi masyarakat yang memelihara kucing khawatir kalau nanti memberi makan kucing harus cuci tangan dari najis atau tidak,” katanya.

Baca juga: Fungsi Siwak, Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Bulan Puasa

Pasta gigi Sasha.Kompas.com/Lusia Kus Anna Pasta gigi Sasha.

Demikian pula halnya dengan pasta gigi. Meski bukan produk yang dimakan atau ditelan, tetapi menurutnya tetap saja penting memastikan produk itu halal.

“Produk pasta gigi biasanya mengandung kalsium yang berasal dari tulang hewan atau perasa yang mengandung alkohol. Dalam kemasan pasta gigi biasanya tidak dicantumkan asal bahan baku itu,” ujar Lukmanul.

Salah satu pasta gigi yang sudah mendapat sertifikat halal adalah Sasha. Menurut brand manager Sasha, Danti Nastiti, selain sertifikasi halal, Sasha juga mendapat seritifikasi sistem jaminan halal.

Sertifikasi tersebut menunjukkan perusahaan tersebut memproduksi secara halal dari hulu ke hilir, termasuk sistem manajamennya.

“Sasha memberikan nilai beyond halal, yakni halal bukan sekadar sertifikat halal grade A di produknya saja tapi perusahaan pun sudah mendapat sertifikat,” kata Danti.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com