Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2019, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, semua produk yang beredar di Indonesia harus mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun 2019.

Menurut penjelasan Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, Dr.Lukmanul Hakim, sertifikasi halal dari MUI bisa jadi pegangan bahwa produk tersebut memang sudah ada yang mengawasi. Konsumen muslim pun lebih tenang menggunakannya.

Selain bahan baku produk, menurut Lukmanul, sertifikasi juga menjamin proses produksinya bebas dari kontaminasi bahan-bahan haram.

“Bahan baku halal tapi kalau prosesnya tidak membuat produk jadi tidak halal, dan sistemnya juga, bisa membuat produk jadi tidak halal,” kata Lukmanul dalam acara diskusi gaya hidup halal yang diadakan oleh pasta gigi Sasha di Jakarta (9/5).

Ditambahkan oleh Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim Syifa Fauziah, banyak orang yang masih belum memahami kriteria produk halal.

“Banyak yang mengira yang penting tidak mengandung babi atau alkohol itu sudah cukup. Padahal tidak sesederhana itu. Selain bahan, prosesnya pun terjamin tidak ada kontaminasi,” kata Syifa dalam acara yang sama.

Lukmanul mengatakan, selain karena aturan undang-undang, banyak juga permintaan sertifikasi halal dari masyarakat. Misalnya saja produk makanan kucing.

“Kucing memang tidak mengenal konsep halal dan haram. Tapi masyarakat yang memelihara kucing khawatir kalau nanti memberi makan kucing harus cuci tangan dari najis atau tidak,” katanya.

Baca juga: Fungsi Siwak, Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Bulan Puasa

Pasta gigi Sasha.Kompas.com/Lusia Kus Anna Pasta gigi Sasha.

Demikian pula halnya dengan pasta gigi. Meski bukan produk yang dimakan atau ditelan, tetapi menurutnya tetap saja penting memastikan produk itu halal.

“Produk pasta gigi biasanya mengandung kalsium yang berasal dari tulang hewan atau perasa yang mengandung alkohol. Dalam kemasan pasta gigi biasanya tidak dicantumkan asal bahan baku itu,” ujar Lukmanul.

Salah satu pasta gigi yang sudah mendapat sertifikat halal adalah Sasha. Menurut brand manager Sasha, Danti Nastiti, selain sertifikasi halal, Sasha juga mendapat seritifikasi sistem jaminan halal.

Sertifikasi tersebut menunjukkan perusahaan tersebut memproduksi secara halal dari hulu ke hilir, termasuk sistem manajamennya.

“Sasha memberikan nilai beyond halal, yakni halal bukan sekadar sertifikat halal grade A di produknya saja tapi perusahaan pun sudah mendapat sertifikat,” kata Danti.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com