Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto Paparazi, Ariana Grande Digugat Rp 361 Juta

Kompas.com - 15/05/2019, 14:56 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fotografer yang memburu foto selebritas alias paparazi, Robert Barbera, mengajukan gugatan kepada Ariana Grande.

Penyanyi 25 tahun itu dituduh melanggar hak cipta karena mengunggah foto karya Barbera di akun Instagramnya.

Fotografer asal New York itu memotret Grande pada tahun 2018 ketika ia keluar dari sebuah gedung dengan membawa tas bertuliskan "Sweetener".

Grande mengunggah foto tersebut di akun Instagram pribadinya pada tanggal 17 agustus 2018 saat merilis albumnya yang bertajuk "Sweetener".

"Selamat hari sweetener," tulis Grande dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu disukai lebih dari tiga juta pengguna instagram. Tangkapan layar foto tersebut juga digunakan sebagai bukti di pengadilan.

"Grande melanggar hak cipta (Barbera) dengan mereproduksi dan secara terbuka menampilkan Foto-foto di Halaman Instagram," tulis Barbera dalam gugatannya.

Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa Ariana Grande tidak pernah diizinkan atau mendapat lisensi untuk mereproduksi, menampilkan, menyebarkan, dan atau menggunakan foto-foto tersebut secara publik.

Barbera menuntut keuntungan yang diperoleh Grande dari foto-foto itu sebesar 25.000 dollar AS atau Rp 361 juta untuk setiap foto.

Baca juga: Ariana Grande Ungkap Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

Berdasarkan laporan, pada bulan Desember agensi foto telah menargetkan bintang yang menggunakan foto mereka tanpa kredit  di platform media sosial mereka.

Pada bulan Januari, supermodel Gigi Hadid juga digugat oleh sebuah agen foto karena mengunggah foto paparazi di akun Instagramnya.

Kim Kardashian West, Jennifer Lopez, rapper 50 Cent, dan Jessica Simpson juga pernah mengalami hal serupa.

Fotografer Paparazzi merasa keuntungan mereka merosot sejak munculnya media sosial, yang memungkinkan para selebriti untuk mengunggah foto karya mereka kepada para penggemarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com