KOMPAS.com - Sebagai pemimpin monarki Inggris selama 67 tahun, Ratu Elizabeth II merupakan salah satu tokoh paling dikenal di dunia. Hal yang wajar jika semua orang tertarik dengan kehidupannya.
Meski semua kebutuhannya sudah ditanggung oleh negara, tetapi Ratu juga memiliki gaji yang jumlahnya tentu tidak sedikit.
Jumlah uang yang dihasilkan setiap tahun oleh Ratu bervariasi. Seperti yang dicatat CNN Money, istri Pangeran Philiph ini memiliki tiga sumber pendapatan utama yakni dari Sovereign Grant, Duchy of Lancaster Estate serta properti dan investasi pribadinya.
Sovereign Grant adalah jumlah tahunan yang diberikan kepada raja oleh pemerintah. Pendapatan ini tentunya berasal dari uang pajak warga negara Inggris.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pemimpin kerajaan dan sisa tugas resmi keluarga kerajaan.
Pada 2016 hingga 2017, sang ratu menerima 54 juta dollar AS atau Rp 763 milliar. Jumlah tersebut berubah setiap tahunnya.
Pada tahun 2017 hingga 2018, Ratu mendapat dana yang lumayan dari pemerintah sebesar 58 juta dollar AS atau Rp 820 milliar.
Seperti yang disebutkan, Ratu juga mendapatkan dana dari The Duchy of Lancaster yang merupakan perumahan, pertanian, dan kawasan komersial.
Pada tahun fiskal 2018, pundi-pundi Ratu bertambah sekitar Rp 381 milliar dari pendapatan tersebut.
Selain itu, Ratu juga memiliki aset pribadi, termasuk koleksi perangko yang berharga, properti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Perkebunan Sandringham di Norfolk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.