Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2019, 07:54 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli dan diprakarsai oleh Presiden Soeharto.

Peringatan hari anak nasional ini merupakan wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Presiden Soeharto menilai anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa. Oleh karena itu, ia menetapkan tanggal 23 Juli sebagai hari Anak nasional melalui Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984.

Menurut keppres itu, hari anak Nasional adalah hari yang diperingati se-Indonesia pada tanggal 23 Juli setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak secara keseluruhan.   

Ini sesuai dengan resolusi majelis umum PBB 836 (IX) pada tanggal 14 Desember 1954 yang memberikan rekomendasi kepada semua pemerintah negara untuk meresmikan Hari Anak pada tanggal yang sesuai dengan pertimbangan masing-masing negara. 

Tak heran bila hari anak di seluruh dunia diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Di Jepang, Hari Anak dirayakan pada tanggal 5 Mei untuk merayakan kebahagiaan semua anak.

Awalnya disebut Tango no sekku, salah satu dari lima upacara tahunan yang diadakan di istana kekaisaran, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah pada tahun 1948.

Hari Anak juga dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920 dan diresmikan pada tanggal 23 April.

Selain hari anak nasional, juga terdapat peringatan Hari Anak Universal atau World's Children Day yang jatuh setiap tanggal 20 November dan Hari Anak Internasional yang diperingati setiap 1 Juni.

Di Inggris, hari anak dirayakan setiap tanggal 12 Mei untuk mendorong anak-anak menghabiskan waktu di luar menjelajahi alam pada awal musim panas.

Hari Anak Internasional pertama kali dirayakan pada tahun 1857 pada hari Minggu kedua di bulan Juni.

Baca juga: 6 Tips Pola Asuh Anak ala Victoria Beckham

Hari peringatan ini dibuat oleh seorang pendeta di Massachusetts, Amerika, yang mengadakan sebuah pelayanan khusus untuk anak-anak.

Peringatan Hari Anak Internasional baru secara resmi diperingati mulai tahun 1929 setelah diresmikan di Turki tanggal 23 April.

Di tahun 1950, peringatan Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni untuk melindungi anak-anak.

Sementara itu, hari Anak Universal diresmikan oleh PBB pada tanggal 20 November 1954.

Setelah penetapan Hari Anak Universal, PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak pada tahun 1959, yang dilanjutkan dengan mengadopsi Konvensi tentang Hak Anak pada tahun 1989.

Tujuan perayaan kedua hari tersebut sebenarnya hampir sama, yaitu sebagai peringatan untuk anak-anak.

Namun, hari Anak universal dibuat ntuk mengubah cara pandang dan cara masyarakat dalam memperlakukan anak-anak, juga untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Sementara itu, Hari Anak Internasional diperingati untuk melindungi hak-hak anak dan mengurangi angka anak-anak yang sudah bekerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com