Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2019, 13:00 WIB
Nabilla Tashandra,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

“Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak,” kata Maha.

2. Ikat

Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dua bidang tersebut menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik. Sekali lagi, ikatan bukan dilakukan di tempat gigitan.

Hindari menggerakkan bagian yang tergigit karena khawatir akan menjadi sistemik dan korban justru meninggal.

Baca juga: Ular Weling Gigit Satpam hingga Tewas, Perhatikan Ini Area Sebarannya

3. Bawa ke rumah sakit

Bawa korban ke rumah sakit. Pihak rumah sakit akan memeriksakan apakah korban ada pada fase sistemik atau lokal.

Jika masih pada fase lokal, korban akan diobservasi selama 24 hingga 48 jam.

"Kalau tidak jadi sistemik sudah bisa pulang," ucapnya.

Maha menegaskan bahwa anti-bisa bukanlah hal paling utama. Hal utama dalam penanganan korban gigitan ular adalah menolong kegawatannya. Misalnya, membantu memasang ventilator jika korban mengalami kesulitan bernafas.

Lalu jika korban masih bisa nernafas dengan normal bisa diberikan, misalnya nasal cannula, oksigen, diinfus serta diberi obat lain, seperti obat nyeri atau antikolinesterase. Antikolinesterase sendiri menurut Maha bisa membantu membuat otot tidak lumpuh karena efek bisa ular.

Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular. Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti pendarahan, pendarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.

Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

Jika sudab sistemik, pasien bisa diberi pertolongan darurat airway-breathing-circulation dan memberikan obat antikolinesterase.

"Baru kalau rumah sakit tidak punya anti-venom bisa dirujuk, tapi pasien dalam kondisi sudah tertolong," ucap lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com