Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh "Curi" Merek Dagang Off-White, Virgil Abloh Menjawab

Kompas.com - 16/09/2019, 17:21 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

KOMPAS.com - Tak bisa dipungkiri, Virgil Abloh kini telah menjelma sebagai salah satu nama besar dalam industri mode dunia. 

Seiring dengan namanya yang kian membesar, dalam beberapa bulan terakhir, Abloh mengalami sejumlah tuntutan hukum karena berbagai alasan.

Salah satu tuntutan hukum yang saat ini dihadapinya adalah melawan sebuah perusahaan bernama OFFWHITE, yang memiliki nama serupa dengan lini fesyen Abloh, Off-White.

Merek OFFWHITE yang menggugat Abloh mengaku telah menciptakan mereka tersebut pada tahun 1990-an, untuk bergerak di industri pemasaran.

Abloh diketahui membuat Off-White baru pada tahun 2012. Naasnya, OFFWHITE meyakini bahwa Abloh telah melakukan pencurian/perampasan merek dagang.

Baca juga: Brand Off-White Hasil Curian, Virgil Abloh Hadapi Gugatan Hukum

Tuduhan itu pun dituangkan dalam  isi surat gugatan yang dimasukkan ke pengadilan. Mereka menuduh Abloh melakukan pelanggaran hak cipta, terkait nama tersebut.

Kini, dalam sebuah laporan baru yang dikutip dari laman Bossip, disebutkan, pada dokumen sanggahan yang disampaikan pihak Abloh, terlihat bagaimana mereka berusaha menyingkirkan perkara ini dari pengadilan.

Argumen utama Abloh adalah bahwa kedua perusahaan bergerak di bidang yang amat berbeda, sehingga sulit untuk disalahartikan satu sama lain.

Bahkan disebutkan, Abloh cenderung berpikir bahwa perusahaan yang menggugatnya hanya ingin mendapatkan keuntungan, dari prestasi dan kesuksesan yang kini diraih Off-White.

“Klaim pelanggaran yang diajukan penggugat sudah terasa tidak masuk akal sejak awal."

"Tidak ada seorang pun yang bakal bingung dengan jaket, kaus, dan pakaian streetwear atau pun bisnis ritel pakaian kami, dengan usaha konsultan marketing penggugat," demikian bunyi sanggahan pihak Abloh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com