Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2019, 17:52 WIB

KOMPAS.com - Kabar mengenai maraknya kasus kerusakan paru-paru yang dialami ratusan orang di Amerika Serikat, dalam hitungan minggu, kian memicu polemik mengenai dampak buruk rokok elektrik.

Selama ini -termasuk di Indonesia, rokok elektrik alias vape digadang-gadang aman untuk dikonsumsi dan tidak memiliki dampak terhadap kesehatan seperti rokok tembakau.

Padahal perbedaan vape dengan rokok konvensional hanya pada kandungan tembakau. Rokok konvensional menggunakan tembakau, vape tidak.

Baca juga: Di 9 Negara Ini, Vape Dilarang!

“Tapi vape mengandung zat lain yang sama berbahaya dengan rokok konvensional.”

Begitu kata Perwakilan Departemen Penyakit Dalam Divisi Respirologi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr Iceu Dimas Kultsum SpPD, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Iceu mengatakan, dalam sejumlah penelitian terungkap, vape mengandung formaldehida, benzena, dan akrolein.

Zar kimia tersebut bersifat karsinogenik yang bisa memicu kanker.

Baca juga: Rokok Tembakau Vs Vape, Mana yang Lebih Berbahaya?

Cara kerjanya, zat itu akan merusak inti sel, hingga terjadi perubahan struktur. Perubahan ini selanjutnya menjadi asal muasal munculnya kanker.

“(Dalam penelitian) ada yang menghubungkan dengan kanker paru dan kanker kantung kencing,” imbuh dia.

Penelitian itu memang tergolong hasil riset awal, karena vape pun masih tergolong barang baru, dibandingkan rokok konvensional tentunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com