KOMPAS.com — Nasib Off-White tampaknya kurang beruntung. Meski terkenal dengan merek dagang dengan ciri khas tanda kutip dua, baru-baru ini penganjuan Off-White ke US Patent and Trademark Office (USPTO) ditolak.
Dilansir laman Hypebeast, menurut The Fashion Law, Off-White ingin mendaftarkan frasa “PRODUCT BAG” dan tanda kutip yang mengelilinginya.
Nama tersebut diklaim Off-White telah digunakan pada kemasan untuk bagian atas dan bawahnya sejak 2016.
Menanggapi pengajuan Off-White, USPTO menolak pengajuan melalui Office Action yang mencatat sejumlah masalah.
Menurut USPTO, konsumen akan salah menanggapi soal "PRODUCT BAG" sebagai sekadar informasi tentang kemasan—yang merupakan kantong plastik bening, daripada sebagai branding Off-White.
“Apakah sebutan berfungsi sebagai (merek dagang) tergantung pada kesan komersial yang dibuatnya pada publik yang relevan; yaitu, apakah pembeli akan cenderung menganggapnya sebagai branding dari merk,” ungkap Drew Ciurpita yang mewakili USPTO.
Agar Off-White mendapat persetujuan untuk merek dagang yang diminta ini, maka perlu mengajukan aplikasi baru dengan memberikan sejumlah hal yang lebih spesifik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.