“Pasien juga tidak mengalami luka terbuka dan bukan penyakit menular. Pasien boleh tinggal dengan satu orang pendamping,” ucap Ricka Ratna.
Namun, adakalanya pula peraturan tak diterapkan dengan saklek dan tergantung kasus dari pasiennya.
Misal, pasien yang belum mendapatkan referensi dari rumah sakit karena jadwal bertemu dokter baru keesokan harinya.
Untuk kasus seperti ini, Rangganis bisa menerima. Bahkan relawan dan Pemprov Jabar akan membantu pasien untuk mendapat referensi dari rumah sakit.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Rangganis dikhususkan bagi pasien yang harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari, tetapi pasien tersebut dan keluarganya tidak mampu menyewa penginapan.
“Tidak punya uang, pulang jauh, jadi menggelandang di koridor rumah sakit, dan lain- lain. Kami bantu (lewat Rangganis),” kata Ridwan Kamil dalam sebuah kesempatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram