Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Tegaskan Kacamata Terapi Ion Tak Bisa Atasi Gangguan Mata

Kompas.com - 19/11/2019, 07:00 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam hal kesehatan, banyak masyarakat yang ingin mengambil cara-cara instan namun belum teruji kebenarannya. Salah satunya adalah penggunaan kacamata terapi yang diklaim mampu mengatasi sejumlah gangguan penglihatan.

Kacamata terapi yang sedang populer adalah yang mengklaim mampu memancarkan energi ion dan sinar infra merah untuk menyehatkan mata.

Kacamata ini diklaim dapat menyembuhkan penyakit seperti katarak, kelainan refraksi (mata minus atau plus), silinder, mata kering, buta warna, hingga katarak.

Namun, fenomena sehat secara instan ini belum terbukti benar keberadaanya dalam ilmu medis. 

Dokter spesialis mata, dr. Gitalisa Andayani, Sp.M(K) mengatakan, masyarakat harus lebih teliti dalam membeli produk kesehatan dengan klaim berlebihan.

“Tidak ada laporan ilmiah yang kuat mengenai kacamata ion ini. Penyakit mata seperti katarak itu terjadi pada anatomi mata sedangkan untuk buta warna adalah penyakit bawaan lahir sehingga penggunaan kacamata ion ini tidak memberikan kesembuhan,” ujar Gita dalam acara temu media yang digelar oleh Optik Tunggal di Jakarta (18/11).

Ia memaparkan, penyakit katarak adalah kondisi ketika lensa mata menjadi keruh. Walaupun dibantu dengan gelombang elektromagnetik, lensa mata yang sudah keruh tersebut tidak bisa menjadi bening atau normal kembali.

Baca juga: Benarkah Makan Wortel Bisa Sembuhkan Mata Minus?

Gita menyarankan kepada masyarakat untuk datang ke dokter spesialis mata jika sudah menemukan keluhan penyakit pada mata.

"Yang ditakutkan, pasien itu sebenarnya membutuhkan obat khusus, tapi karena terlambat berobat penyakitnya bertambah parah dan bisa menyebabkan kebutaan," ujar dokter dari Jakarta Eye Center Menteng Jakarta Pusat ini.

Kiri: dr. Gitalisa Andayani, Sp.M (K) dan Direktur Optik Tunggal Alexander F. Kurniawan (kanan) dalam acara temu media di Jakarta (18/11/19).Renna Yavin Kiri: dr. Gitalisa Andayani, Sp.M (K) dan Direktur Optik Tunggal Alexander F. Kurniawan (kanan) dalam acara temu media di Jakarta (18/11/19).

Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti kembali dalam memilih alat bantu penglihatan dan tetap memeriksakan kesehatan mata sesuai standar medis yang ada.

Kelainan berupa rabun jauh (mata minus) atau rabun dekat (mata plus), bisa diatasi dengan penggunaan kacamata baca, lensa kontak, otho-K, hingga tindakan lasik.

Direktur Optik Tunggal Alexander F. Kurniawan, menambahkan, untuk memastikan kelainan pada mata, bisa melakukan pemeriksaan mata di optik.

“Pemeriksaan mata bisa dilakukan secara gratis di Optik Tunggal tanpa perlu membeli kacamata secara langsung. Itu kewajiban utama dari optik, yaitu melakukan fasilitas pengecekan mata pratama sehingga penanganan terhadap penyakit mata bisa dicegah secepatnya,” kata Alexander.

Pada anak pengecekan mata perlu dilakukan enam bulan sekali. Sedangkan, pengecekan mata pada orang dewasa minimal satu sampai dua tahun sekali. (Renna Yavin)

Baca juga: Tak Hanya Lansia, Katarak Juga Hantui Penduduk Usia Produktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com