JAKARTA, KOMPAS.com - Kesibukan harian bisa membuat banyak orang menghabiskan waktunya untuk kepentingan pekerjaan. Tak sedikit yang pada akhirnya mengalami overwork atau kerja berlebihan.
Jika kamu termasuk pekerja yang sering bekerja melebihi jam kerja normal, maka ini saatnya kamu lebih memerhatikan kondisi kesehatanmu.
Tapi, seperti apa jam kerja yang normal?
Spesialis penyakit dalam dari RS St. Carolus Jakarta, dr. Laurentius Aswin Pramono, Sp.PD, M.Epid menyebutkan, misalnya delapan jam kerja dalam sehari.
Perhatikan waktu lembur agar tak membuat tubuh terlalu lelah.
Baca juga: 5 Tips Mengurangi Stres Kerja di Tahun 2020
"Lembur boleh saja tapi tidak, misalnya, setiap hari dalam sebulan. Jangan dibiasakan. Kalau pekerjaan bisa dikerjakan di rumah dengan santai, seperti itu saja."
Demikian diungkapkan oleh Aswin pada peluncuran PRUTotal Critical Protection dan PRUTotal Critical Protection Syariah di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Aswin menambahkan, kerja berlebihan bisa menyebabkan gangguan fisik maupun psikis. Untuk gangguan fisik, misalnya, kurang istirahat bisa membuat daya tahan tubuh menurun.
Pada kondisi tersebut tubuh menjadi lebih rentan terserang penyakit, baik penyakit menular seperti flu, tuberculosis, batuk atau pneumonia maupun tidak menular seperti penyakit lambung, diabetes melitus, hipertensi, stroke, autoimun, bahkan jantung.
Aswin mengingatkan agar tak menyepelekan penyakit apapun. Sebab, semua penyakit berpotensi berkembang menjadi penyakit kritis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.