KOMPAS.com - Kabar kematian aktor Ashraf Sinclair, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) memang mengejutkan banyak orang. Aktor berusia 40 tahun itu dikabarkan meninggal dunia karena serangan jantung.
Kabar tersebut membuat banyak orang tak percaya karena semasa hidupnya Ashraf dikenal rajin berolahraga dan menjalani pola hidup sehat.
Serangan jantung memang menjadi penyebab kematian tertinggi, namun menurut dr.Siska
Suridanda Dhany, Sp.JP, kematian mendadak tidak selalu karena serangan jantung.
"Kematian mendadak paling sering disebabkan oleh henti jantung. Dan jantung yang berhenti mendadak tidak selalu karena serangan jantung," kata Siska, saat dihubungi Kompas.com.
Dokter spesialis jantung dari RS Harapan Kita Jakarta itu menambahkan, seseorang yang mengalami serangan jantung bisa disebabkan karena kegemukan, pola makan yang tidak sehat, kurang olahraga, hingga ada penyumbatan di pembuluh darah.
"Tapi lagi-lagi, tidak semua kematian mendadak atau henti jantung dipicu oleh serangan jantung."
Baca juga: 4 Pemicu Serangan Jantung pada Orang Muda dan Terlihat Sehat
Henti jantung, lanjut Siska, adalah kondisi di mana jantung mengalami gangguan, seperti gangguan aliran listrik bawaan pada jantung.
"Terganggunya aliran listrik bawaan pada jantung bisa menjadi penyebab henti jantung," ujarnya.
"Selain itu juga, ada penyebab lain seperti tekanan darah tinggi, kurang istirahat, hingga pecahnya pembuluh darah pada otak."
Siska menganjurkan agar setiap orang yang berusia di atas 40 tahun --khususnya pria-- untuk melakukan pemeriksaan kesehatan elektrokardiogram (EKG).
"Pemeriksaan EKG dilakukan untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung, serta melihat apakah ada tanda-tanda gangguan pada jantung atau tidak," tuturnya.
Adanya riwayat keluarga yang menderita serangan jantung juga seharusnya menjadi alarm agar kita lebih memperhatikan kesehatan jantung.
Baca juga: Belajar dari Ashraf Sinclair, Usia Muda Juga Berisiko Serangan Jantung
Pemeriksaan terkait kesehatan jantung dan pembuluh darah bisa dimulai sejak seseorang menginjak usia 30 tahun, dan dilakukan secara berkala, setiap satu hingga dua tahun.
"Tergantung dari pemeriksaannya, jika hasilnya positif, kita bisa kembali mengecek kondisi jantung satu atau dua tahun sekali," katanya.
Pemeriksaan jantung dan EKG juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga jika ada faktor risiko kita bisa melakukannya secara gratis.
"Semua pemeriksaan jantung sederhana di-cover oleh BPJS, dan hampir di seluruh rumah sakit. Setelah pemeriksaan, akan disaring apakah perlu tindakan lanjutan atau tidak," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.