Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Dukung Tara Basro Lawan Body Shaming, Asalkan…

Kompas.com - 04/03/2020, 21:22 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Tara Basro dalam menyuarakan anti body shaming melalui platform media sosialnya.

“Ya kita harus hargai bahwa kampanye melawan body shaming ini adalah kampanye yang harus kita dukung, dan kami juga selalu sampaikan bahwa body shaming ini juga menjadi momok di dunia internet,” ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Namun, pihaknya menyayangkan langkah Tara yang memilih mengampanyekan hal tersebut dengan mengunggah foto yang mengandung unsur ketelanjangan.

“Artinya, dia bisa gunakan yang lain yang juga bisa sampai ke publik. Jadi tidak mesti harus buka-bukaan untuk menyampaikan kampanye body shaming,” katanya.

Baca juga: Lelah Ikuti Standar Kecantikan, Tara Basro Unggah Foto Tubuh Curvy

Kominfo pun mengimbau para rekan selebritas maupun influencer, agar tetap mengampanyekan hal yang positif dalam koridor yang tepat.

“Kami minta tetap pada koridor batasan-batasan konten yang diatur dalam UU ITE kita,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2020) dini hari, Tara Basro mengunggah foto dirinya dengan menambahkan tulisan “Worthy of Love”. Dalam keterangan, Tara juga menambahkan, “Coba percaya sama diri sendiri”.

Unggahan tersebut mendapat komentar positif dari warganet. Tara dianggap telah menyuarakan aksi mencintai diri sendiri dengan apapun bentuknya.

Namun pada Rabu siang, unggahan tersebut menghilang dari Twitter. Warganet pun semakin ramai membicarakan hal ini.

Baca juga: Kominfo Sebut Foto Tara Basro Menampilkan Ketelanjangan

Pihak Kominfo mengatakan, bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan.

Konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

Di sisi lain, pihak Kominfo mengapresiasi langkah Tara dalam mengampanyekan body shaming melalui platform media sosial.

Tetapi, pihaknya menyayangkan keputusan Tara Basro mengunggah foto yang mengandung unsur ketelanjangan.

“Pesan itu sampai dengan yang postingan terakhir yang sampai saat ini masih ada. Artinya kan sudah cukup, kenapa harus nude dan menampilkan ketelanjangan,” kata Ferdinandus lagi.

Baca juga: Unggahan Tara Basro di Twitter Hilang, Kominfo Perkirakan Ada 2 Sebab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com