Bagi yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat.
Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.
Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita.
Sementara itu, apabila memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah dan urutan langkah penanganan seperti di bawah ini.
Lalu, selama dirawat, sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.
Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Baca juga: Survivor Ibaratkan Terinfeksi Corona seperti Tanding dengan Mike Tyson
• Jika tidak sakit
Jika Anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext.9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan.
Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.
Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari.
Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.
Baca juga: Social Distancing Efektif Cegah Penyebaran Corona, Bagaimana Caranya?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan