Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Protokol Penanganan Corona Ini, Jangan Langsung ke RS Rujukan

Kompas.com - 19/03/2020, 17:09 WIB
Wisnubrata

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Seiring dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, banyak orang yang semakin sadar sekaligus khawatir akan kondisi kesehatan tubuhnya.

Hal ini membuat angka kunjungan ke rumah sakit terkait gejala corona, meningkat tajam.

Agar pelayanan dapat tetap berjalan tertib dan teratur, pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan corona yang perlu diikuti.

Protokol tersebut tertuang dalam protokol kesehatan terkait penanganan corona.

Selain protokol kesehatan, pemerintah juga menerbitkan empat protokol lainnya, yaitu protokol komunikasi, protokol pengawasan terbatas, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area publik dan transportasi.

Namun, yang berkaitan langsung dan bisa Anda jalankan secara mandiri, umumnya ada dalam protokol kesehatan.

Baca juga: Pahami Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina

Protokol penanganan corona dari Kementerian Kesehatan RI yang bisa diikuti oleh diri sendiri, tertuang dalam protokol kesehatan.

Di dalamnya, ada alur yang perlu Anda ikuti, baik saat merasa tidak sehat, maupun merasa sehat tapi pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 dan punya riwayat baru pulang dari luar negeri.

Berikut ini isi protokol tersebut.

1. Jika merasa tidak sehat

Bagi Anda yang merasa tidak sehat dan memiliki kriteria demam dengan suhu 38 derajat Celsius disertai batuk atau pilek, maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum obat bila perlu.

Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus melakukan lakukan tindakan berikut ini:

  • Memakai masker
  • Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau siku bagian dalam
  • Sebisa mungkin tidak menggunakan moda transportasi massal

Setelah sampai di fasyankes, tenaga kesehatan (nakes) akan melakukan screening suspect COVID-19. Dari pemeriksaan tersebut, akan ada dua kemungkinan hasil yang akan keluar, yaitu:

Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap melakukan penanganan COVID19.

Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan menjalani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis dan keputusan dokter.

Halaman:
Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com