2. Alur selanjutnya untuk pasien suspect COVID-19
Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tenaga medis di RS rujukan, akan melakukan pengambilan spesimen (sampel liur) untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi. Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Jika hasilnya positif, maka:
Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
3. Jika Anda sehat tapi ada kemungkinan terpapar
Apabila memiliki riwayat pernah berkontak dekat dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 atau baru pulang dari luar negeri setidaknya 14 hari yang lalu, maka Anda sebaiknya menghubungi hotline center corona nasional di nomor 119 ext.9.
Jika berdomisili di Jakarta, Anda juga bisa menghubungi nomor hotline corona DKI Jakarta di 112 atau 0813-8837-6955. Untuk masyarakat DI Yogyakarta, Anda bisa menghubungi hotline corona di 0274-555585 atau 0811-2764-800.
Protokol kesehatan penanganan infeksi
Protokol penanganan corona yang berhubungan dengan area publik
Salah satu cara yang paling ampuh untuk memperlambat penyebaran infeksi virus corona adalah dengan melakukan social distancing.
Baca juga: Social Distancing Efektif Cegah Penyebaran Corona, Bagaimana Caranya?
Namun, memang tidak semua orang bisa menahan dirinya di rumah, terutama jika hal tersebut terkait pekerjaan.
Apabila masih perlu bepergian atau tidak bisa melakukan social distancing dengan berdiam diri di rumah, maka Anda bisa membaca lebih lengkap protokol penanganan corona selengkapnya di sini.
Saat ini yang paling dikhawatirkan adalah tidak seimbangnya jumlah tenaga medis, kapasitas rumah sakit, laboratorium pemeriksaan spesimen dan pasien positif COVID-19.
Jadi sementara ini, pemeriksaan perlu dilakukan secara berjenjang, agar bisa tersaring dengan baik, untuk mengidentifikasi pasien yang membutuhkan penanganan darurat dan yang tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.