KOMPAS.com - Seiring dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, banyak orang yang semakin sadar sekaligus khawatir akan kondisi kesehatan tubuhnya.
Hal ini membuat angka kunjungan ke rumah sakit terkait gejala corona, meningkat tajam.
Agar pelayanan dapat tetap berjalan tertib dan teratur, pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan corona yang perlu diikuti.
Protokol tersebut tertuang dalam protokol kesehatan terkait penanganan corona.
Selain protokol kesehatan, pemerintah juga menerbitkan empat protokol lainnya, yaitu protokol komunikasi, protokol pengawasan terbatas, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area publik dan transportasi.
Namun, yang berkaitan langsung dan bisa Anda jalankan secara mandiri, umumnya ada dalam protokol kesehatan.
Baca juga: Pahami Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina
Protokol penanganan corona dari Kementerian Kesehatan RI yang bisa diikuti oleh diri sendiri, tertuang dalam protokol kesehatan.
Di dalamnya, ada alur yang perlu Anda ikuti, baik saat merasa tidak sehat, maupun merasa sehat tapi pernah kontak dengan pasien positif COVID-19 dan punya riwayat baru pulang dari luar negeri.
Berikut ini isi protokol tersebut.
1. Jika merasa tidak sehat
Bagi Anda yang merasa tidak sehat dan memiliki kriteria demam dengan suhu 38 derajat Celsius disertai batuk atau pilek, maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum obat bila perlu.
Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus melakukan lakukan tindakan berikut ini:
Setelah sampai di fasyankes, tenaga kesehatan (nakes) akan melakukan screening suspect COVID-19. Dari pemeriksaan tersebut, akan ada dua kemungkinan hasil yang akan keluar, yaitu:
Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap melakukan penanganan COVID19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan menjalani rawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosis dan keputusan dokter.
2. Alur selanjutnya untuk pasien suspect COVID-19
Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Tenaga medis di RS rujukan, akan melakukan pengambilan spesimen (sampel liur) untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi. Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Jika hasilnya positif, maka:
Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
3. Jika Anda sehat tapi ada kemungkinan terpapar
Apabila memiliki riwayat pernah berkontak dekat dengan pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19 atau baru pulang dari luar negeri setidaknya 14 hari yang lalu, maka Anda sebaiknya menghubungi hotline center corona nasional di nomor 119 ext.9.
Jika berdomisili di Jakarta, Anda juga bisa menghubungi nomor hotline corona DKI Jakarta di 112 atau 0813-8837-6955. Untuk masyarakat DI Yogyakarta, Anda bisa menghubungi hotline corona di 0274-555585 atau 0811-2764-800.
Protokol penanganan corona yang berhubungan dengan area publik
Salah satu cara yang paling ampuh untuk memperlambat penyebaran infeksi virus corona adalah dengan melakukan social distancing.
Baca juga: Social Distancing Efektif Cegah Penyebaran Corona, Bagaimana Caranya?
Namun, memang tidak semua orang bisa menahan dirinya di rumah, terutama jika hal tersebut terkait pekerjaan.
Apabila masih perlu bepergian atau tidak bisa melakukan social distancing dengan berdiam diri di rumah, maka Anda bisa membaca lebih lengkap protokol penanganan corona selengkapnya di sini.
Saat ini yang paling dikhawatirkan adalah tidak seimbangnya jumlah tenaga medis, kapasitas rumah sakit, laboratorium pemeriksaan spesimen dan pasien positif COVID-19.
Jadi sementara ini, pemeriksaan perlu dilakukan secara berjenjang, agar bisa tersaring dengan baik, untuk mengidentifikasi pasien yang membutuhkan penanganan darurat dan yang tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.