KOMPAS.com - Jumlah pasien ODP, PDP, maupun yang positif terinfeksi virus corona terus meningkat. Lama-kelamaan, fasilitas kesehatan yang ada pun tidak dapat lagi menampung orang-orang yang butuh diisolasi.
Akibatnya, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan protokol isolasi diri yang bisa dijadikan acuan bagi yang perlu menjalaninya.
Tidak hanya di Indonesia, isolasi mandiri juga sudah dilakukan di negara-negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang tinggi, seperti Tiongkok, Korea Selatan, serta Italia.
Tentu, tidak semua orang yang terinfeksi bisa diisolasi secara mandiri. Biasanya, protokol ini perlu diikuti oleh orang dengan kondisi penyakit yang tergolong ringan.
Isolasi mandiri perlu dijalankan supaya ruang isolasi di rumah sakit, bisa digunakan oleh orang-orang dengan kondisi penyakit yang sudah parah dan butuh penanganan intensif.
Sebab pada dasarnya, infeksi virus corona adalah penyakit self limiting disease atau bisa sembuh sendiri, selama daya tahan tubuh penderitanya baik.
Protokol isolasi diri dari Kemenkes RI
Protokol isolasi diri merupakan bagian dari protokol penanganan virus corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Berikut ini poin-poin dalam protokol tersebut, yang perlu diikuti.
1. Jika sakit, tetaplah di rumah dengan dan patuhi anjuran ini:
2. Isolasi diri sendiri perlu dilakukan oleh orang dengan kriteria di bawah ini
Apabila Anda merasa sakit, dengan gejala:
Serta tidak memiliki penyakit penyerta seperti:
Maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tetap tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, kampus, atau ke tempat-tempat umum.
Baca juga: Kenali Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari
Bagi Anda yang masuk ke dalam kategori ODP (orang dalam pemantauan), baik yang menunjukkan gejala Covid-19 maupun tidak, diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Kelompok individu yang masuk dalam kategori ODP adalah mereka yang punya riwayat baru kembali dari negara yang memiliki kasus Covid-19 dengan transmisi lokal, dan pernah berkontak dengan orang yang positif terinfeksi Covid-19.
Lama waktu isolasi adalah 14 hari atau hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
3. Hal yang perlu dilakukan selama proses isolasi diri
Selama menjalani protokol isolasi diri, Anda harus menjalani poin-poin di bawah ini:
Baca juga: 7 Cara Menjaga Kebersihan Diri untuk Mencegah Penularan Virus Corona
4. Selama proses isolasi diri, tetap lakukan langkah pencegahan corona
Selama proses isolasi diri, Anda tetap perlu melakukan langkah-langkah pencegahan agar infeksi corona tidak menyebar ke anggota keluarga, tetangga, atau orang lain yang berada dekat di sekitar Anda. Berikut langkah yang tetap perlu dilakukan:
Baca juga: Mengenal Perbedaan Antiseptik dan Disinfektan untuk Mencegah Covid-19
5. Perhatikan saat perlu memakai masker dan cara menggunakannya
Masker sebaiknya digunakan oleh:
Masker medis tidak diperlukan masyarakat umum tanpa gejala penyakit pernapasan. Jika masker harus digunakan, maka Anda perlu mengikuti cara penggunaan yang tepat, mulai dari awal penggunaan, melepas, hingga membuangnya. Cara menggunakan masker yang benar adalah
Baca juga: Efektifkah Penggunaan Masker untuk Cegah Virus Corona?
Langkah penting apabila ada anggota keluarga yang sedang isolasi diri di rumah
Apabila ada anggota keluarga di rumah yang harus melakukan protokol isolasi diri karena masuk sebagai ODP dan PDP atau supect, maka anggota keluarga lain yang tinggal di tempat yang sama harus membantu agar upaya isolasi berjalan lancar, dengan cara-cara sebagai berikut:
• Selalu monitor gejala yang dialami
Apabila ada anggota keluarga di rumah yang sedang menjalani protokol isolasi mandiri, maka pastikan Anda memiliki kontak fasyankes yang bisa dihubungi, jika sewaktu-waktu ada kondisi darurat yang perlu segera ditangani.
Segera hubungi fasyankes, apabila orang yang sedang melakukan isolasi mandiri mengalami gejala seperti:
Selain memonitor gejala, Anda juga sebaiknya memastikan bahwa orang tersebut banyak minum air putih dan istirahat dengan baik di rumah. Berikan obat sesuai gejala yang dialami, juga membantu meredakan gejala yang dirasakan.
Bagi kebanyakan penderita Covid-19, gejala akan muncul selama beberapa hari dan mulai mereda setelah minggu pertama.
• Bantu agar penyebaran virus corona bisa dicegah
Saat isolasi diri, pastikan orang tersebut tetap berada di ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lainnya.
Jika memungkinkan, sebaiknya mereka gunakan kamar mandi yang berbeda dari orang yang sedang diisolasi. Selain itu, langkah-langkah berikut ini juga harus dilakukan:
Protokol isolasi diri adalah bagian dari protokol penanganan corona yang diterbitkan oleh Kemenkes RI.
Sehingga, sebaiknya Anda ikuti langkah-langkah tersebut jika memang sedang menjalani isolas mandiri dan jangan coba-coba untuk melanggarnya.
Dengan begitu, penyebaran virus corona bisa ditekan dan pandemi bisa segera mereda.
Baca juga: 6 Langkah Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.