- Demam 38 derajat celsius.
- Menderita batuk/pilek.
- Jika kondisi kita disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera periksa atau berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Lawan Virus Corona, Brand Fashion Kini Buat APD
Saat berobat atau memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, kita harus melakukan langkah ini:
- Gunakan masker.
- Jika tidak memiliki masker, patuhi etika batuk/bersin yang benar. Caranya, menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
- Upayakan tidak menggunakan transportasi massal.
Ketika menjalani pemeriksaan di pelayanan kesehatan, petugas kesehatan akan melakukan screening:
1. Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19:
- Kita akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19.
- Kita akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Baca juga: Dian Sastro dan Najwa Shihab Lelang Sneakers untuk Lawan Virus Corona
- Di RS rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
2. Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19;
- Kita akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter fasyankes.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan