Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2020, 14:06 WIB
Wisnubrata

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah di Indonesia. Salah satunya dengan menyemprot disinfektan.

Bahkan, tak sedikit orang yang menyemprot cairan disinfektan ke tubuh, jalanan, hingga membuat bilik disinfektan (chamber).

Tetapi, apakah penggunaan bilik disinfektan hingga semprot disinfektan ke tubuh merupakan cara efektif guna mencegah penyebaran virus corona?

Disinfektan adalah jenis cairan pembersih yang umumnya dibuat dari hidrogen peroksida, creosote, alkohol, atau klorin yang bertujuan membunuh berbagai macam bakteri, virus, kuman, dan mikroorganisme berbahaya lain yang terdapat pada ruangan atau permukaan benda.

Di tengah pandemi virus corona ini, banyak orang menggunakan cairan disinfektan untuk membersihkan permukaan benda-benda yang paling sering disentuh oleh orang banyak.

Misalnya, gagang pintu, meja, kursi, keran wastafel, ponsel, lemari, dan lain-lain. Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan angka penyebaran virus corona.

Penggunaan disinfektan pun semakin marak di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di tempat ibadah, gedung, pintu gerbang perumahan, dan tempat publik lainnya, melalui pembuatan bilik disinfektan atau chamber.

Baca juga: Cara Membuat Disinfektan Sendiri dari Bahan Cairan Pemutih

Apa itu bilik disinfektan dan bagaimana cara kerjanya?

Chamber atau bilik disinfektan adalah suatu tempat khusus untuk menyemprotkan cairan disinfektan yang dilengkapi pula dengan sinar atau radiasi ultraviolet di dalamnya.

Cara kerjanya, orang-orang yang masuk ke dalam bilik tersebut akan disemprot cairan disinfektan dari berbagai arah.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com