Petunjuk aman saat keluar rumah
Selain jarak aman 2 meter saat bepergian di atas, kita juga bisa menerapkan protokol keluar rumah untuk turunkan risiko penularan Covid-19.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia telah merilis Protokol Petunjuk Aman Saat Keluar Rumah. Hal yang harus diperhatikan, yakni:
Baca juga: Melindungi Diri saat Ke Luar Rumah untuk Cegah Virus Corona
Protokol jika masuk rumah setelah bepergian
Setiap kali masuk rumah setelah bepergian, ada beberapa protokol yang harus kita perhatikan. BNPB juga merilis protokol masuk rumah dengan poin-poin sebagai berikut:
Baca juga: Lakukan ini Sesampai di Rumah Setelah Bepergian di Tengah Wabah Corona
Saat bepergian keluar rumah, Anda bisa menjaga jarak aman 2 meter untuk turunkan risiko penularan. Apabila memungkinkan, lebih dari 2 meter tentu akan lebih baik.
Namun, pada akhirnya, berdiam di rumah menjadi cara paling efektif untuk melindungi diri dan orang lain dari virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.