Di Indonesia, sejumlah daerah kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Mengapa Diare Bisa Jadi Gejala Awal Infeksi Corona
Hal ini adalah salah satu upaya dalam menekan penyebaran virus corona. PSBB disetujui oleh Kementrian Kesehatan.
PSBB pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta sejak 10 April 2020 lalu. Kemudian, delapan daerah mengikuti jejak DKI Jakarta terkait pemberlakuan PSBB.
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok akan menerapkan PSBB selama dua pekan, mulai hari Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan berlaku mulai hari Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.