Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2020, 08:11 WIB
Gading Perkasa,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Pada Senin (13/4/2020), pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, tidak semua orang yang sembuh dari Covid-19 akan kebal atau imun terhadap infeksi kedua.

Itu artinya, pasien yang telah sembuh bisa saja tidak mengembangkan kekebalan usai terinfeksi Covid-19.

"Sehubungan dengan pemulihan dan terinfeksi kembali, saya yakin kami tidak memiliki jawaban untuk itu. Itu tidak diketahui."

Baca juga: Jaga Kesehatan Mental Anak Selama Pandemi Corona dengan Bersimpati

Demikian kata Dr. Mike Ryan, Direktur Eksekutif Program Kedaruratan WHO dalam konferensi pers di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss.

Sebuah penelitian awal terhadap sejumlah pasien di Shanghai, China, mengungkap, beberapa dari mereka tak memiliki respons antibodi, di saat pasien lain mendapat respons antibodi yang besar. 

Fakta ini diungkapkan Dr. Maria Van Kerkhove, ilmuwan utama WHO untuk Covid-19.

"Apakah pasien yang memiliki respons antibodi yang kuat, kebal terhadap infeksi kedua adalah pertanyaan terpisah," kata dia seperti dikutip laman CNBC.

WHO mencatat, sampai sejauh ini, sekitar 300.000 orang dari 1,87 juta orang yang terkena virus corona di seluruh dunia telah pulih.

Baca juga: Ketahui Risiko Penularan Virus Corona di Pantai dan Kolam Renang

Butuh lebih banyak data dari pasien yang pulih untuk memahami tanggapan antibodi mereka. Apakah itu memberi pasien kekebalan tubuh, dan dalam jangka waktu berapa lama.

"Itu adalah sesuatu yang benar-benar perlu kita pahami lebih baik, seperti apa respons antibodi terhadap kekebalan," kata Van Kerkhove.

Lalu Dr. Ryan mengatakan, ada pertanyaan tentang apakah virus dapat aktif kembali setelah pasien pulih, dan memperoleh hasil negatif untuk tes Covid-19.

"Ada banyak alasan mengapa kita bisa melihat infeksi aktif kembali, baik dengan infeksi yang sama atau agen infeksi lain," ujar Dr. Ryan.

"Secara umum, banyak situasi dalam infeksi virus di mana seseorang tidak membersihkan virus dari sistem tubuh mereka sepenuhnya."

Ia menambahkan, sejumlah pasien dapat menghilangkan infeksi utama, namun mengembangkan infeksi bakteri sekunder.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyebut, saat ini mereka tengah mengembangkan tes untuk mendeteksi keberadaan antibodi virus corona.

Baca juga: 5 Cara Nikmati Momen Paskah di Tengah Pandemi Corona

Hal ini berguna untuk menentukan apakah seseorang bisa kebal terhadap virus itu.

WHO menyebut, di saat tes kesehatan dapat menentukan seseorang  terpapar virus corona, tidak jelas apakah tes tersebut dapat mengidentifikasi orang-orang yang kebal dari infeksi virus untuk kedua kalinya.

Status pembatasan sosial tidak dapat segera dicabut

Pejabat WHO mengingatkan agar negara di seluruh dunia tidak segera mencabut pembatasan sosial dan membuka bisnis kembali.

"Di saat Covid-19 bergerak sangat cepat, virus ini menghilang secara lebih lambat."

"Dengan kata lain, penurunan virus lebih lambat," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO pada konferensi pers di kantor pusat Jenewa, Swiss.

"Itu berarti, tindakan pengendalian sosial harus dicabut perlahan-lahan, tidak bisa sekaligus."

Tedros menyebut, setiap negara harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencabut kebijakan jarak sosial.

Baca juga: Ibu Terinfeksi Virus Corona, Bolehkah Tetap Menyusui Si Kecil?

1. Penularan virus harus dapat dikendalikan.

2. Sistem pengawasan mampu mendeteksi, mengisolasi, dan merawat pasien.

3. Meminimalkan wabah di rumah sakit dan panti jompo.

4. Langkah pencegahan di lokasi seperti sekolah dan tempat kerja.

5. Risiko datangnya penyakit dari luar negeri harus terkendali.

"Langkah pengendalian hanya dapat dicabut jika tindakan kesehatan masyarakat bisa diterapkan, termasuk kapasitas signifikan untuk melacak kontak," ujar Tedros.

Pembatasan sosial di Indonesia

Di Indonesia, sejumlah daerah kini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Mengapa Diare Bisa Jadi Gejala Awal Infeksi Corona

Hal ini adalah salah satu upaya dalam menekan penyebaran virus corona. PSBB disetujui oleh Kementrian Kesehatan.

PSBB pertama kali diterapkan di Provinsi DKI Jakarta sejak 10 April 2020 lalu. Kemudian, delapan daerah mengikuti jejak DKI Jakarta terkait pemberlakuan PSBB.

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok akan menerapkan PSBB selama dua pekan, mulai hari Rabu (15/4/2020).

Sementara itu, PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan berlaku mulai hari Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com