Ia mencontohkan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membuat support group dalam mengatasi masalah isu perempuan dan kesetaraan gender.
Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK Jakarta) yang juga tersedia di banyak kota di Indonesia.
"Secara legal mereka juga bisa memberi advice. Karena kadang kalau mengalami pelecehan inginnya melapor supaya orang di kantor tahu apa yang terjadi, tapi mungkin belum tentu mau diteruskan secara legal kan?"
"Tapi setidaknya kita mengetahui hak kita," ungkapnya.
Baca juga: Survei Ungkap 80 Persen Wanita Alami Pelecehan Seksual di Kantor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.