Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/05/2020, 15:54 WIB
Editor Wisnubrata

KOMPAS.com - Gejala penyakit jantung yang paling mudah dikenali adalah munculnya nyeri dada. Namun, tidak semua penderitanya mengalami gejala ini. Tidak jarang, munculnya penyakit jantung justru ditandai dengan gejala-gejala lain yang umum dialami.

Kondisi ini membuat banyak orang tidak sadar bahwa dirinya menderita penyakit jantung. Oleh sebab itu, penting untuk mengenali gejala-gejala lain yang menandakan penyakit jantung, selain sakit di bagian dada.

Berbagai kondisi yang umum dialami sehari-hari ternyata bisa menjadi penanda penyakit jantung. Berikut ini kondisi-kondisi yang perlu diwaspadai sebagai gejala penyakit jantung.

1. Mudah lelah

Rasa lelah memang hal yang sangat wajar dialami. Namun, apabila rasa lelah berlangsung terus-menerus, maka kita perlu mewaspadainya sebagai salah satu gejala penyakit jantung.

Penyakit jantung yang ditandai dengan timbulnya rasa lelah, di antaranya gagal jantung dan penyakit jantung koroner.

2. Tubuh terasa sakit dan nyeri tanpa sebab yang jelas

Penyumbatan aliran darah ke otot jantung yang terjadi akibat penyakit jantung koroner menyebabkan jantung bekerja lebih keras dari yang seharusnya. Hal ini membuat tubuh terasa nyeri.

Rasa sakit dan nyeri tidak selalu timbul di dada saja, tetapi dapat timbul juga di bahu, punggung, lengan, rahang, atau perut. Lebih rinci, rasa sakit umumnya timbul setelah Anda berolahraga dan akan hilang sesudah beristirahat.

Baca juga: Penyebab-penyebab Serangan Jantung yang Tak Terduga

3. Napas tersengal-sengal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke