Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Didi Kempot, Ini Pentingnya Periksa Jantung Sejak Muda

Kompas.com - 06/05/2020, 17:39 WIB
Nabilla Tashandra,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau yang dikenal dengan nama Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) kemarin.

Didi dikabarkan dilarikan ke rumah sakit Selasa pagi dalam kondisi tak sadarkan diri. Setelah dilakukan upaya resusitasi jantung dan paru (RJP) selama kurang lebih 20 menit, penyanyi asal Solo ini dinyatakan tidak bisa lagi tertolong.

Menurut pihak rumah sakit, Didi masuk rumah sakit dalam keadaan henti jantung (sudden cardiac arrest).

Baca juga: Mengenal Henti Jantung, Penyebab Didi Kempot Meninggal Dunia

Henti jantung berbeda dengan serangan jantung. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Vito Anggarino Damay Sp. JP (K), M. Kes, FIHA, FICA, FAsCC menjelaskan, serangan jantung tidak selalu berujung pada henti jantung. Namun, henti jantung sebagian besar karena serangan jantung.

Misalnya, terjadi pada kasus penyakit tahap akhir, kanker atau infeksi berat, atau kecelakaan.

"Jadi, henti jantung memang umumnya karena serangan jantung, tapi tidak selalu karena serangan jantung," paparnya dalam sesi Kulwap media, Selasa.

Henti jantung dan penyakit jantung lainnya bisa dicegah sejak usia muda.

Untuk itu, menurut Asosiasi Jantung Amerika, penting untuk melakukan pemeriksaan jantung sejak usia 20 tahun.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik dan wawancara medis, Elektrokardiogram (EKG) atau alat rekam listrik jantung, hingga foto X-Ray atau awam kerap menyebutnya dengan istilah rontgen.

Baca juga: Belajar dari Didi Kempot, Kenali 8 Gejala Awal Serangan Jantung

Vito menjelaskan, pemeriksaan fisik dan wawancara medis yang dilakukan oleh dokter bisa menemukan jika ada kebocoran klep jantung, sekat jantung, gangguan irama jantung, tanda lemah jantung atau kecurigaan penyakit jantung koroner.

Jika ditemukan adanya indikasi masalah pada jantung, dokter dapat mengarahkan ke pemeriksaan lain yang diperlukan sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

"Di samping itu pemeriksaan juga bisa membuat kita lebih sadar kesehatan dan kondisi tubuh kita," ungkap Vito.

Lalu, seberapa rutin pemeriksaan perlu dilakukan kembali?

Vito menyebutkan, jika pemeriksaan di usia 20 tahun menunjukkan hasil normal, maka pemeriksaan bisa dilakukan lagi lima tahun setelahnya.

Sementara untuk usia 30 tahun ke atas, pemeriksaan disarankan dilakukan setiap satu tahun sekali.

"Kalau terdeteksi ada darah tinggi atau kolesterol tinggi bisa cek berkala sesuai kondisinya," katanya.

Baca juga: 5 Cara Efektif Cegah Serangan Jantung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com