Oleh: Agoes Dariyo
SEJAK pandemi Covid 19 melanda negeri Indonesia, pemerintah membuat kebijakan bahwa semua kegiatan seperti bekerja, belajar dan beribadah dilakukan di rumah.
Karena itu, dikenal dengan istilah work from home (WFH), study from home (SFH), atau pray in house (PIH). Kini, rumah telah menjadi titik sentral kegiatan apa pun bagi semua anggota keluarga.
Sebagai anak-anak, mereka masih menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai siswa yang belajar di rumah. Ia mengerjakan semua pelajaran, pekerjaan rumah (homework), maupun tugas-tugas sekolah di rumah.
Mereka tetap belajar sebagaimana seperti biasanya sebagai siswa sekolah, namun semuanya itu dikerjakan di rumah.
Usai belajar, anak-anak masih memiliki banyak waktu luang. Jika tidak tahu, waktu luang tersebut akan berlalu sia-sia. Namun demikian, anak-anak pasti tahu apa yang akan mereka lakukan.
Mereka dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat positif, di antaranya kegiatan bermain.
Bermain ialah kegiatan sukarela yang menyenangkan yang dapat dilakukan oleh siapa pun. Bermain dapat dilakukan oleh anak, remaja, orang dewasa, dan bahkan orang yang lanjut usia.
Seorang filsuf Huizinga menyatakan bahwa manusia adalah homoluden. Bermain bersifat universal.
Siapa pun umat manusia yang berasal dari berbagai bangsa, suku bangsa, budaya, adat-istiadat, agama atau aliran kepercayaan mana pun, menyukai kegiatan bermain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.