BELAKANGAN ini aksi prank menjadi perhatian banyak orang. Hal ini berkaitan dengan beberapa kasus prank di Tanah Air.
Biarpun prank bukan masalah baru di media sosial, tetapi hingga saat ini masih banyak yang menirunya. Bukan hanya untuk lucu-lucuan, tetapi lebih kepada ngerjain orang.
Prank yang artinya gurauan, kelakar, olok-olok, biasanya dibuat oleh seorang YouTuber yang kemudian di-upload pada kanal YouTube pribadi. Ia akan senang kalau banyak yang memberi like atau yang subscribe.
Selama ini konten prank biasanya bersifat ngerjain orang, menjahili, memperdaya, mengolok-olok, bikin kaget, lucu-lucuan.
Tetapi banyak pelaku prank yang kadang keterlaluan, lepas kontrol. Hal ini membuat banyak orang marah, emosi, tersinggung, hingga tidak mustahil dilaporkan ke polisi.
Oleh karena itu, konten prank memang sebaiknya tidak keblablasan. Pencarian ide prank tetap pada koridor bercanda sehat. Jangan sampai terkesan menghina, melecehkan, merendahkan, menakuti.
Kasus Hukum
Baru-baru ini ada beberapa kasus prank yang berujung pada urusan polisi karena sudah dianggap keterlaluan.
Santer tersiar penangkapan YouTuber berinisial FP yang membagikan bingkisan berisi sembako sampah dan batu kepada waria/transgender di Kiaracondong, Bandung.
Video prank berisi sembako sampah dan batu ini berujung ditangkapnya FP oleh polisi di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.