KOMPAS.com - Sakit kepala merupakan gangguan kesehatan yang sering dialami. Walau bisa mengganggu aktivitas, namun tidak semua sakit kepala berbahaya.
Beberapa tipe sakit kepala bisa dipulihkan dengan cara sederhana, seperti beristirahat, makan dan minum, atau minum obat sakit kepala yang ada di pasaran.
Namun, ada pula gejala sakit kepala yang perlu dikonsultasikan ke dokter dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Bagaimana kita tahu sakit kepala yang dirasakan perlu diperiksakan ke dokter?
Dokter spesialis saraf Yonathan Andrian menyebutkan, ada dua tanda sakit kepala sudah dikategorikan berbahaya. Dua tanda tersebut adalah jika sakit kepala sudah terlalu sering atau terlalu hebat.
"Terlalu sering seperti pagi siang malam selama seminggu, sebulan, tidak berkurang-kurang segera datang ke rumah sakit. Atau jika terlalu hebat meskipun (durasinya) sebentar," kata Yonathan dalam sesi webinar yang diadakan RS Eka Hospital, Rabu (3/6/2020).
Namun, dua tanda tersebut hanya bisa dirasakan oleh pasien.
Baca juga: Stres Berlebihan, Waspada Sakit Kepala Berkepanjangan
Ada pula beberapa tanda yang bisa dikenali oleh keluarga atau orang lain di sekitar pasien. Beberapa di antaranya seperti:
- Pasien tidak sadarkan diri atau pingsan. Jangan tunggu pasien sadar untuk membawanya ke rumah sakit.
- Sakit kepala disertai kejang-kejang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.