KOMPAS.com - Dalam masa new normal ini beberapa sektor industri sudah dapat beroperasi kembali secara terbatas.
Hal itu menyusul penerapan fase transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dijalankan. Dan, salah satu industri yang menunjukkan kesiapannya adalah salon.
Protokol pencegahan Covid-19 bagi usaha salon telah disusun pemerintah atas masukan dari Kementrian Kesehatan, Komunitas Industri dan Pengusaha Salon beserta PT. L'Oreal Indonesia.
Dari sekian banyak salon di Jakarta, Alfons & Haircode Salon termasuk yang siap beroperasi secara terbatas pada 15 Juni mendatang.
"Kami akan lakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 kepada seluruh karyawan. Mereka akan menjalani training virtual lewat zoom meeting, dan training offline berupa simulasi dan roleplay di akademi kita."
Begitu kata Rina Rengganis, General Manager Alfons & Haircode Salon.
"Kita briefing mengenai semua aturan protokol kepada karyawan berkaitan pembukaan salon di masa transisi. Akan ada pula screening dan rapid test untuk setiap karyawan."
Rina melanjutkan, karena anjuran protokol pencegahan Covid-19, jumlah karyawan yang bekerja di Alfons & Haircode Salon juga akan dibatasi.
"Jumlahnya kita batasi menjadi sekitar 50 persen karyawan. Dan mereka akan menandatangani pakta integritas untuk menaati protokol ini," tutur dia.
Baca juga: Seperti Apakah Aturan Normal Baru di Salon?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.