Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2020, 15:13 WIB
Reni Susanti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga miring, dengan tampilan mirip barang mahal atau branded, sering kali menjadi faktor penggoda bagi konsumen untuk lantas memburu sebuah barang.

Terlebih lagi, jika ternyata barang yang dibuat mirip atau dijiplak tadi dirasa memiliki kualitas yang tak kalah dengan versi aslinya.

Dengan berbagai motivasi, mulai dari menghemat uang, mendapat impresi yang mewah, hingga untuk memenuhi tuntutan gaya semata, barang tiruan membentuk pasarnya sendiri.

Tak jarang, pasar tersebut berkembang pesat dan menjadi peluang bisnis yang tak kecil bagi para produsennya.

Baca juga: Mengapa Harus Pakai Sepeda Semahal Brompton, Tren atau Kebutuhan?

Dalil itu pula yang sepertinya terjadi bersamaan dengan booming-nya tren sepeda lipat buatan London, Inggris, Brompton, di Indonesia.

Brompton adalah sepada lipat handmade yang pertama kali dirancang oleh Andrew Ritchie pada tahun 1975, dan berkembang hingga hari ini menjadi varian sepeda komuter hi-end.

Pasar sepeda lipat beraneka warna ini pun menjangkau berbagai konsumen di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Sayangnya, karena ketiadaan toko resmi Brompton, biaya pengiriman, serta aturan pajak yang berlaku di Tanah Air, harga sepeda ini menjadi kian mahal.

Untuk versi standar Brompton terbaru dijual di Indonesia dalam rentang harga antara Rp 30 juta hingga Rp 40 jutaan.

Harga itu akan kian membengkak jika sudah dilabeli dengan sebutan "special edition", "limited edition", atau penggunaan part khusus berbahan titanium.

Jadi, tak heran jika dalam kasus Garuda Indonesia beberapa waktu lalu, sepeda Brompton versi Explorer--edisi terbatas--menjadi salah satu barang yang diselundupkan bersama motor Harley-Davidson.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Ceruk yang menyangkut keterbatasan akses konsumen dalam menjangkau Brompton ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah produsen besar untuk membuat jiplakan sepeda ini.

Element Pikes dan United Trifold adalah dua varian dari pabrikan lokal yang membuat sepeda jiplakan Brompton, sedangkan dari China ada varian 3sixty.

Komunitas sepeda "mirip" Brompton itu pun berkembang pesat. Lucunya, tak jarang sepeda-sepeda jiplakan itu pun tetap saja harus ditebus dengan harga yang relatif tak murah.

Baca juga: Brompton Explore, Sepeda Mahal yang Sandung Dirut Garuda

Baik karena harga jualnya yang memang juga tidak tergolong murah, atau biaya upgrade yang membuat pemakainya harus merogoh kocek lebih dalam agar sepeda itu terlihat seperti Brompton.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com