Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 11:40 WIB
Nabilla Tashandra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tren bersepeda yang belakangan kian marak di Tanah Air menjadi ladang rezeki tersendiri bagi para pedagang sepeda.

Mulai dari toko-toko kecil di pinggir jalan, jaringan penjualan sepeda resmi, hingga pedagang yang memanfaatkan media sosial kebanjiran order. 

Nah, salah satu merek sepeda yang kian menjadi buah bibir adalah Brompton. Sepeda buatan Inggris ini memang sejak lama dikenal sebagai produk mahal.

Baca juga: Cerita Brompton Mahal Dikira Sepeda Kreuz Bandung, duh...

Keterbatasan pasokan di Indonesia, beban pajak, dan biaya pengiriman jelas memengaruhi harga jual.

Meski begitu, sebenarnya ada patokan harga wajar. Biasanya, di pasar Indonesia, varian standar Brompton bisa dijual pada rentang harga Rp 27 juta hingga kisaran Rp 35 juta.

Harga akan lebih mahal jika sudah menyangkut varian khusus, edisi terbatas, edisi khusus, dan lain-lain.

Namun, yang kini terjadi sudah kian menggila. Harganya berangsur naik, bahkan tak jarang hingga melebihi batas rasionalitas.

Brompton Explore, varian edisi terbatas yang sempat menghebohkan dalam kasus Garuda Indonesia, harga aslinya "hanya" sekitar Rp 27 juta.

Baca juga: Brompton Explore, Sepeda Mahal yang Sandung Dirut Garuda


Saat masuk ke Indonesia pada akhir tahun lalu, sepeda ini dipasarkan dengan harga sekitar Rp 50 juta.

Lalu, seri kolaborasi Brompton dan pebalap David Millar dalam varian limited CHPT3, di negeri asalnya dipasarkan sekitar Rp 35 juta, dan masuk ke Indonesia di kisaran Rp 60 juta.

Pertambahan harga itu masih tergolong wajar, mengingat biaya pengiriman, pajak dalam negeri, dan tentu saja laba bagi si penjual.

Namun, saat tren bersepeda pecah seperti saat ini, Explore "2nd" pun ditawarkan seharga Rp 80 juta, bahkan ada yang memasang harga Rp 100 juta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Untuk varian CHPT3, harga yang ditawarkan sudah melampaui Rp 100 juta, dan bahkan ada yang menjual Rp 200 juta.

Contoh lainnya, Brompton seri kolaborasi dengan rumah mode Barbour, Inggris. Dengan promo collectible item, sepeda keluaran 2017 laku terjual seharga Rp 120 juta oleh konsumen Tanah Air.

Lalu, Brompton hijau racing green, yang disebut langka karena warna tersebut sudah tak diproduksi lagi, menemukan pembeli di harga lebih dari Rp 200 juta hanya dalam tempo kurang dari 24 jam sejak iklan dipasang.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com