KOMPAS.com - Jaringan kedai kopi asal Amerika Serikat, Starbucks mengumumkan pencabutan seluruh iklan mereka yang terpasang di semua platform media sosial.
Kebijakan ini menjadikan Starbucks sebagai perusahaan terbaru yang mencabut iklan di media sosial, di tengah kritikan kepada Facebook yang tidak mampu melindungi pengguna dari ujaran kebencian.
"Penangguhan iklan di media sosial tidak akan mencakup YouTube milik Google," kata Jurubicara Starbucks kepada CNBC.
Baca juga: Levis, Coca-Cola, dan Brand Lain Setop Iklan di Medsos, Ada Apa?
"Kami percaya dalam menyatukan komunitas, baik secara langsung dan online, dan kami menentang kebencian," kata Starbucks dalam sebuah pernyataan, Minggu (28/6/2020) kemarin.
"Kami percaya lebih banyak yang harus dilakukan untuk menciptakan komunitas online yang ramah dan inklusif."
"Kami percaya para pemimpin bisnis dan pembuat kebijakan perlu bersatu untuk perubahan nyata."
Berangkat dari pernyataan itu, Starbucks pun akan melakukan diskusi secara internal dengan mitra media serta organisasi hak sipil, tentang bagaimana mengakhiri penyebaran ujaran kebencian.
Organisasi hak sipil seperti NAACP, Color of Change, dan Anti-Defamation League meminta perusahaan besar mencabut iklan mereka di Facebook.
Ajakan ini menyusul pembunuhan George Floyd di Minneapolis, AS, pada 25 Mei lalu dan memicu protes atas kebrutalan polisi tersebut.
Baca juga: Mark Zuckerberg Rugi Rp 103 Triliun
Kampanye yang disebut #StopHateforProfit dimulai 17 Juni usai Facebook menolak mengambil tindakan terhadap unggahan Presiden AS Donald Trump yang mengancam para demonstran dengan kekerasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.