Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Sepeda di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Kompas.com - 30/06/2020, 18:54 WIB
Gading Perkasa,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Secara resmi, pajak sepeda tidak lagi berlaku usai diterbitkannya UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Negara yang berikan insentif bagi pesepeda

Di tengah pemberitahuan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi untuk mengatur keamanan pesepeda yang sedang disusun pemerintah, sejumlah negara di dunia justru memberi insentif bagi pengendara sepeda.

Seperti dikutip laman discerningcyclist.com, pada akhir 2018 lalu pemerintah Belanda telah mengumumkan akan menyediakan dana 390 juta Euro (sekitar Rp 6,2 triliun) untuk infrastruktur sepeda.

Pemerintah Belanda berupaya mendorong 200.000 orang lebih untuk bersepeda menuju dan dari tempat kerja pada tahun 2021.

Lima belas rute ditetapkan sebagai "jalan khusus pengendara sepeda" untuk memberikan ketentuan lebih baik bagi mereka yang ingin mengendarai sepeda.

Sebanyak 25.000 tempat parkir sepeda akan dibuat, dan lebih dari 60 fasilitas penyimpanan sepeda akan ditingkatkan.

"Bersepeda baik untuk mengurangi kemacetan, kualitas udara di kota, dan baik bagi kesehatan masyarakat," kata Stientje van Veldhoven, sekretaris negara Belanda untuk infrastruktur kepada HuffPost.

"Dan itu bisa menghemat uang. Jadi ada keuntungan besar untuk dompet kita."

Sejak tahun 2006, beberapa bisnis telah memberi penghargaan kepada pengendara sepeda dengan kredit pajak 0,19 Euro (sekitar Rp 3.000) per kilometer. Jarak rute bersepeda disetujui oleh perusahaan dan karyawan.

Artinya, jika kita bersepeda 10 kilometer setiap hari selama lima hari dalam seminggu di Belanda, kita bisa memperoleh sekitar 450 Euro atau sekitar Rp 7,2 juta per tahun.

Namun, hanya 25 persen orang di negara itu yang menggunakan sepeda untuk pergi bekerja dan pulang ke rumah, sedangkan 37 persen orang memilih bersepeda santai.

Belanda bukan satu-satunya negara yang memberikan insentif bagi pengguna sepeda.

Pada Januari 2019, Pemerintah Kota Bari di Italia mengumumkan akan memberi insentif kepada pengendara sepeda sebesar 0,21 Euro (setara Rp 3.300) per kilometer, meski dana dari pemerintah dibatasi 25 Euro sebulan.

Sementara itu, pada November 2015, Dewan Kota Massarosa telah mengenalkan skema percontohan yang membayar pengendara sepeda 0,25 Euro per kilometer, dengan batas bulanan 50 Euro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com