Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2020, 18:53 WIB
Editor Wisnubrata

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita soal pelecehan seksual kembali viral di media sosial. Korbannya adalah seorang wanita yang diintip belahan payudaranya melalui sorotan CCTV.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, terlihat seorang wanita duduk seorang diri sambil minum kopi. Lalu di ruangan lain, ada pegawai pria yang mengawasi CCTV, memperbesar layar monitor tepat di bagian payudara wanita tersebut. Ia kemudian tertawa.

Kelihatannya sederhana, namun tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelecehan. Selain itu, ada juga tindakan yang terlihat seperti menggoda, misalnya bersiul atau memanggil seseorang dengan sebutan tertentu, bisa dikategorikan pelecehan.

Lalu apa saja tindakan yang ternyata termasuk pelecehan?

Kamu mungkin pernah dipanggil ‘cantik’ atau ‘seksi’ dan sejenisnya ketika tengah melintas di jalan umum? Jika ya, maka kamu telah mengalami pelecehan seksual berbentuk catcalling.

Catcalling adalah komentar bernada seksual yang dilontarkan oleh laki-laki ke wanita, dan sebaliknya, di tempat umum, misalnya jalan raya, pusat perbelanjaan, stasiun, dan lain-lain.

Bedanya dengan pelecehan seksual pada umumnya adalah laki-laki dan wanita ini tidak saling kenal sehingga kerap juga disebut pelecehan asing.

Selain kata-kata berbau seksual, cat calling juga bisa berbentuk siulan, lirikan, kedipan, bahkan memegang area tubuhnya sendiri, misalnya gerakan meremas alat vital.

Tujuan catcalling bukanlah ingin melakukan pemerkosaan, namun lebih kepada mencari perhatian dari sang wanita.

Baca juga: Ada Banyak Jenis Pelecehan Seksual, Apa Sajakah?

Bentuk-bentuk catcalling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com