Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brompton Menangi Sengketa Hak Cipta Lawan Brand Seli Korsel Get2Get

Kompas.com - 16/07/2020, 06:30 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

KOMPAS.com - Perkara hak cipta yang diajukan produsen sepeda lipat Inggris, Brompton, terhadap perusahaan Korea Selatan, Get2Get Chedech (Get2Get) telah menghasilkan putusan.

Disebutkan, Get2Get dituduh melanggar hak cipta setelah mulai memproduksi sepeda lipat varian Chedech, setelah berakhirnya paten Brompton.

Putusan ini sepertinya bakal berimplikasi besar dan luas, terkait Undang-undang hak cipta.

Pada 11 Juni 2020, Pengadilan Uni Eropa (CJEU) mengambil putusan setelah sebelumnya mendapat rujukan dari Pengadilan Perdagangan Belgia (Tribunal de l'entreprise de Liège) di Brussels.

Baca juga: Jangan Salah Pilih, Kenali Dulu Berbagai Versi Sepeda Brompton

Perkara ini sempat bergulir panjang, salah satunya tentang perdebatan yang menyatakan desain yang mirip muncul karena pertimbangan teknik tiga lipatan, dan bukan karena menjiplak desain sepeda.

Di sisi lain, Brompton menegaskan, desain tiga lipatan tak selalu harus berakhir dengan model sepeda seperti Brompton. Mereka menyebut, ada sepeda tiga lipatan yang bisa tak meniru Brompton.

Awalnya, produsen Korsel memproduksi Chedech dan menjual sepeda lipat karbon tersebut ke pasar Belgia, di mana pihak Brompton dengan cepat mengidentifikasi kesamaan desain.

Seperti disebutkan dalam laman cyclingindustry.news, keputusan ini tentu bakal menjadi kabar baik bagi para kreator dan pelaku bisnis kreatif.

Sebab, dengan putusan ini CJEU telah meletakkan dasar untuk perlindungan dan penegakan hak cipta di Eropa.

Baca juga: Suara Lantang CEO Brompton kepada Pemerintah Inggris

Get2Get ChedechVIA Get2Get Get2Get Chedech
CJEU dalam putusannya bahkan menyebut, pilihan kreatif kecil dalam sebuah produk sudah cukup bagi sebuah kreasi mendapatkan perlindungan hak cipta.

Diungkapkan, area hukum yang berkembang saat ini membutuhkan ambang batas yang lebih jelas dalam memberikan perlindungan.

Di awal sengketa, Pengadilan Perdagangan Belgia kesulitan untuk menentukan apakah suatu hak cipta dapat berlaku untuk bentuk "yang diperlukan demi mendapatkan hasil teknis".

Sehingga, kasus tersebut ditingkatkan ke Pengadilan Uni Eropa, yang kini telah mengeluarkan keputusan.

Putusan itu sekaligus menetapkan yurisprudensi baru yang dapat diterapkan pada banyak model industri, tak hanya sepeda.

Dampaknya, para desainer dan pelaku bisnis bisa mendapatkan kemungkinan baru dalam perlindungan hak cipta, dan penegakan perlindungan di Eropa.

Baca juga: 5 Sepeda Element Paling Diburu, Versi Tiruan Brompton Nomor 1

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com