Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brompton Menangi Sengketa Hak Cipta Lawan Brand Seli Korsel Get2Get

Kompas.com - 16/07/2020, 06:30 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

KOMPAS.com - Perkara hak cipta yang diajukan produsen sepeda lipat Inggris, Brompton, terhadap perusahaan Korea Selatan, Get2Get Chedech (Get2Get) telah menghasilkan putusan.

Disebutkan, Get2Get dituduh melanggar hak cipta setelah mulai memproduksi sepeda lipat varian Chedech, setelah berakhirnya paten Brompton.

Putusan ini sepertinya bakal berimplikasi besar dan luas, terkait Undang-undang hak cipta.

Pada 11 Juni 2020, Pengadilan Uni Eropa (CJEU) mengambil putusan setelah sebelumnya mendapat rujukan dari Pengadilan Perdagangan Belgia (Tribunal de l'entreprise de Liège) di Brussels.

Baca juga: Jangan Salah Pilih, Kenali Dulu Berbagai Versi Sepeda Brompton

Perkara ini sempat bergulir panjang, salah satunya tentang perdebatan yang menyatakan desain yang mirip muncul karena pertimbangan teknik tiga lipatan, dan bukan karena menjiplak desain sepeda.

Di sisi lain, Brompton menegaskan, desain tiga lipatan tak selalu harus berakhir dengan model sepeda seperti Brompton. Mereka menyebut, ada sepeda tiga lipatan yang bisa tak meniru Brompton.

Awalnya, produsen Korsel memproduksi Chedech dan menjual sepeda lipat karbon tersebut ke pasar Belgia, di mana pihak Brompton dengan cepat mengidentifikasi kesamaan desain.

Seperti disebutkan dalam laman cyclingindustry.news, keputusan ini tentu bakal menjadi kabar baik bagi para kreator dan pelaku bisnis kreatif.

Sebab, dengan putusan ini CJEU telah meletakkan dasar untuk perlindungan dan penegakan hak cipta di Eropa.

Baca juga: Suara Lantang CEO Brompton kepada Pemerintah Inggris

Get2Get ChedechVIA Get2Get Get2Get Chedech
CJEU dalam putusannya bahkan menyebut, pilihan kreatif kecil dalam sebuah produk sudah cukup bagi sebuah kreasi mendapatkan perlindungan hak cipta.

Diungkapkan, area hukum yang berkembang saat ini membutuhkan ambang batas yang lebih jelas dalam memberikan perlindungan.

Di awal sengketa, Pengadilan Perdagangan Belgia kesulitan untuk menentukan apakah suatu hak cipta dapat berlaku untuk bentuk "yang diperlukan demi mendapatkan hasil teknis".

Sehingga, kasus tersebut ditingkatkan ke Pengadilan Uni Eropa, yang kini telah mengeluarkan keputusan.

Putusan itu sekaligus menetapkan yurisprudensi baru yang dapat diterapkan pada banyak model industri, tak hanya sepeda.

Dampaknya, para desainer dan pelaku bisnis bisa mendapatkan kemungkinan baru dalam perlindungan hak cipta, dan penegakan perlindungan di Eropa.

Baca juga: 5 Sepeda Element Paling Diburu, Versi Tiruan Brompton Nomor 1

CJEU menyimpulkan, perlindungan hak cipta memang berlaku untuk produk yang bentuknya, -secara penuh atau sebagian, diperlukan untuk mendapatkan hasil teknis.

Dalam rinciannya, CJEU mengatakan, perlindungan hak cipta berasal dari ekspresi ide dan tidak harus ide itu sendiri.

Sepeda tiruan Brompton di Indonesia

Sepeda lipat Brompton warna ikonik raw lacquerSHUTTERSTOCK Sepeda lipat Brompton warna ikonik raw lacquer

Brompton baru-baru ini memberikan kabar mengenai adanya hambatan produksi di Greenford, pinggiran London, menyusul pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Inggris.

Pada saat yang bersamaan, Brompton menyebut peningkatan prevalensi infrastruktur bersepeda di seluruh dunia telah menyebabkan lonjakan permintaan untuk sepeda lipat komuter ini.

Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Ketika permintaan Brompton yang melonjak, tak diimbangi dengan ketersediaan stok, maka harga pun naik tinggi.

Baca juga: 5 Sepeda Lipat Mahal dan Keren di Indonesia, Bukan Cuma Brompton

Pilihan sepeda yang meniru Brompton pun laris manis di pasar Indonesia.

Ada Pikes dari produsen lokal Element, ada 3Sixty dari Korsel/China, hingga industri rumahan macam Kreuz di Bandung pun kebanjiran order.

Lantas, apakah keputusan kasus hak cipta Brompton ini juga bakal berimplikasi pada keberadaan sepeda-sepeda tersebut?

Namun, satu hal yang berbeda dalam rivalitas Get2Get Chedech dan Brompton adalah, sepeda Korsel tersebut dibuat dengan material karbon, yang harga jualnya pun sebanding dengan Brompton.

Bisa jadi, Brompton merasa dirugikan karena pangsa pasarnya di Belgia tergerus -karena berada pada segmen yang sama.

Padahal, secara kasat mata, desain Get2Get Chedech relatif tak terlalu mirip dengan Brompton. Setidaknya, para pengguna dapat langsung mengenali dengan mudah, Chedech bukanlah Brompton.

Baca juga: Cerita Brompton Mahal Dikira Sepeda Kreuz Bandung, duh...

Sementara, di Indonesia, sepeda tiruan Brompton adalah hasil produksi massal dengan kualitas yang tak sebanding dengan versi asli Brompton. Meski penampakannya persis Brompton.

Lalu, akankah Brompton melirik pasar di Indonesia seperti mereka melihat kasus di Belgia?

Atau, apakah Brompton berdiam karena menilai sepeda tiruan di Indonesia "beda kelas" dengan Brompton?

Kita tunggu saja...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com