Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2020, 11:51 WIB
Nabilla Tashandra,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membuka kembali operasional bioskop yang sempat direncanakan pada 29 Juli 2020.

Wacana membuka kembali bioskop sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pakar di bidang kedokteran.

Beberapa pakar lintas bidang ilmu di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah melakukan diskusi dan sepakat meminta Pemerintah DKI menunda pembukaan bioskop hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Apa sebabnya? Apakah memang kembali menonton di bioskop belum cukup aman saat ini?

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menjelaskan, ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersikulasi di dalam ruangan.

Jika ada satu orang pengunjung saja tanpa gejala namun membawa SARS CoV atau virus penyebab Covid-19, maka akan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya.

"Durasi film yang minimal 1,5 jam akan meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup," kata Prof. Ari melalui siaran pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Tetap Aman di Bandara dan Pesawat Selama Pandemi

Adapun WHO sebelumnya menyatakan bahwa Covid-19 kemungkinan dapat ditularkan melalui droplet, airborne, kontak langsung, kontak tidak langsung, fecal oral, darah, ibu ke anak, dan hewan ke manusia.

Dalam konteks bioskop, penyebaran virus bisa terjadi secara airborne. Dalam siaran persnya, Prof. Ari menjelaskan bahwa transmisi secara airborne adalah penyebaran mikroba, dalam hal ini SARS CoV2, melalui aerosol yang tetap bersifat infeksius meskipun terbawa angin dalam jarak jauh.

Pada awalnya diketahui bahwa penyebaran virus dapat terjadi ketika dilakukan tindakan medis yang mengakibatkan terbentuknya aerosol.

Namun, beberapa data hasil penelitian membuktikan bahwa aerosol mengandung virus dapat terbentuk dari droplet yang mengalami penguapan ataupun ketika seseorang berbicara atau bernapas.

Virus dapat bertahan dalam keadan hidup pada aerosol selama 3-16 jam, tergantung beberapa faktor seperti suhu, kelembapan dan kepadatan orang.

Sehingga tidak hanya bioskop, namun beberapa ruangan tertutup lainnya seperti ruang kegiatan paduan suara, restoran, pusat kebugaran, dan lainnya juga dikhawatirkan menyebabkan transmisi secara airborne.

"Ruangan tertutup tersebut juga merupakan ruangan dengan ventilasi yang tidak optimal dan kegiatan atau pertemuan dalam waktu yang relatif lama," kata Prof. Ari.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Udara, Bagaimana Kita Melindungi Diri?

Data lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa seseorang yang tampak sehat dan tidak nemiliki keluhan belum tentu bebas dari SARS CoV.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com