Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2020, 15:39 WIB
Reni Susanti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.comPengaduan tentang terjadinya kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi, tak peduli pandemi virus corona yang masih merebak di Indonesia.

Catatan Komnas Perempuan, pada tahun 2019 terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari jumlah itu, yang diterima langsng oleh Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) yang dibentuk Komnas Perempuan mencapai 1.419 kasus.

“Sampai sekarang di tengah pandemi (Covid-19) masih sering terjadi pengaduan,” ujar Koordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika saat dihubungi Senin (27/7/2020).

Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Terjadi

Persoalannya, kata Dwi, di masa pandemi ini pelayanan Komnas Perempuan dilakukan di rumah.

Untuk itu, sangat penting memastikan jalur komunikasi tetap terbuka tanpa gangguan.

“Sehingga kami dapat terus memberikan pelayanan dan informasi kepada perempuan korban yang membutuhkan bantuan dan dukungan,” tambah Dewi.

Winda Junita, Koordinator Unit Pengaduan untuk Rujukan yang membawahi, para relawan Komnas Perempuan memang mengaku kesulitan memberikan pelayanan di masa pandemi ini.

Baca juga: Anak dan Remaja Rentan Kekerasan Verbal di Masa Pandemi

Hingga akhirnya, Komnas Perempuan mengoptimalkan layanan Cloud Contact Center Telkomtelstra.

Chief Customer Officer Telkomtelstra, Agus F Abdillah menyatakan, Cloud Contact Center mempunyai kapabilitas multi-channel.

Di dalamnya tercakup layanan telepon, web chat, email, hingg SMS, serta dapat diintegrasikan menjadi omni channel di dalam satu layar dengan Customer Relationship Management (CRM) mana pun.

Termasuk di dalamnya -dalam konteks Komnas Perempuan, layanan ini mampu memastikan perjalanan pelapor akan dapat dimonitor dengan baik, meskipun interaksi dilakukan dengan bermacam platform.

Dengan demikian, layanan kerja Komnas Perempuan tetap bisa berjalan meski pelapor berada di rumah atau bahkan di lokasi remote.

Disebutkan Winda, perempuan korban kekerasan bisa melapor dari mana pun ke call center 021-3903963.

Begitu mendapat laporan, para relawan dengan cepat bisa menindaklanjutinya dari rumah layaknya seperti di kantor.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com