KOMPAS.com— Fetish biasa dimiliki oleh seseorang yang tertarik dengan benda-benda non seksual. Misalnya, bagaimana seseorang merasa bergairah saat melihat sepatu berhak tinggi atau melihat celana dalam yang sedang dijemur.
Fetish disebut sebagai sesuatu yang wajar, mengingat hal ini adalah variasi dalam aktivitas seksual.
Umumnya, fetish dengan benda apapun tidak menjadi masalah selama tidak merugikan orang lain
“Kalau dalam istilah kesehatan mental ya, fetish tidak menimbulkan penderitaan dan tidak menimbulkan gangguan fungsi,” kata dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (31/7/2020).
Namun Andreas mengatakan bahwa fetish bukanlah penyakit yang bisa disembuhkan.
“Fetish bukan penyakit yang bisa disembuhkan. Itu kan ketertarikan kita, (misalnya) oh saya suka yang lebih muda atau yang lebih tua, saya suka yang pakai seragam ini. Itu kan bukan suatu penyakit,” ujarnya.
Baca juga: Normalkah Fetish terhadap Kain Jarik?
Yang disebut gangguan
Untuk kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang, Andreas mengatakan menyebabkan kerugian bagi korban karena ada pemaksaan dan tidak adanya persetujuan.
Suatu kondisi disebut gangguan kalau sudah menimbulkan penderitaan dan gangguan fungsi.
“Dalam hal ini dia jelas sudah menimbulkan penderitaan, baik bagi dirinya, maupun orang lain. Yang kedua, dia membuat jadi gangguan fungsi, apa gangguannya? Ya itu sudah mengganggu relasinya dengan sesama manusia,” kata Andreas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.